Berbagai peristiwa menjadi tajuk pemberitaan utama di sejumlah daerah sepanjang Senin, 14 November 2022. Di antaranya vonis 10 tahun terhadap Indra Kenz hingga oknum Kapolsek di Kota Tangerang melakukan pelecehan seksual.
Berikut berbagai berita populer yang telah dirangkum medcom.id:
Vonis Indra Kenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkiat kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu menghadirkan terdakwa Indra Kenz secara virtual langsung dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Dijatuhkan hukuman kepada Indra Kesuma selama 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," kata Hakim Ketua, Rachman Rajaguguk, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 14 November 2022.
Selengkapnya di sini: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
Pelecehan Seksual Oknum Kapolsek
Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya. Tapril dicopot dari jabatannya lantaran dirinya tersangkut dugaan kasus pelecehan.
"Sudah dimutasikan (Iptu Tapril) ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2022," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin, 14 November 2022.
Zain menuturkan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Selengkapnya di sini: Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek Pinang Polrestro Tangerang Dicopot
Penganiaya Viral Tongkat Bisbol Ditangkap
Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap WF, 37, pelaku penganiayaan menggunakan tongkat bisbol di Jalan Mojopahit, Surabaya, yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Dihadapan penyidik, WF mengaku melakukan pemukulan tersebut akibat terbawa emosi.
"Jadi motif pemukulan itu lantaran WF tersulut emosi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, di Surabaya, Senin, 14 November 2022.
Mirzal mengatakan bahwa penganiayaan itu bermula ketika tersangka tersinggung saat hendak parkir. WF tersinggung dan emosi karena mobilnya hendak bertabrakan dengan mobil korban.
Selengkapnya di sini: Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Pakai Tongkat Bisbol di Surabaya Ditangkap
*?Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Berbagai peristiwa menjadi tajuk pemberitaan utama di sejumlah daerah sepanjang Senin, 14 November 2022. Di antaranya vonis 10 tahun terhadap Indra Kenz hingga oknum Kapolsek di Kota Tangerang melakukan pelecehan seksual.
Berikut berbagai berita populer yang telah dirangkum
medcom.id:
Vonis Indra Kenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkiat kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu menghadirkan terdakwa Indra Kenz secara virtual langsung dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Dijatuhkan hukuman kepada Indra Kesuma selama 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," kata Hakim Ketua, Rachman Rajaguguk, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 14 November 2022.
Selengkapnya di sini: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
Pelecehan Seksual Oknum Kapolsek
Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya. Tapril dicopot dari jabatannya lantaran dirinya tersangkut dugaan kasus pelecehan.
"Sudah dimutasikan (Iptu Tapril) ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2022," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin, 14 November 2022.
Zain menuturkan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Selengkapnya di sini: Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek Pinang Polrestro Tangerang Dicopot
Penganiaya Viral Tongkat Bisbol Ditangkap
Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap WF, 37, pelaku penganiayaan menggunakan tongkat bisbol di Jalan Mojopahit, Surabaya, yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Dihadapan penyidik, WF mengaku melakukan pemukulan tersebut akibat terbawa emosi.
"Jadi motif pemukulan itu lantaran WF tersulut emosi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, di Surabaya, Senin, 14 November 2022.
Mirzal mengatakan bahwa penganiayaan itu bermula ketika tersangka tersinggung saat hendak parkir. WF tersinggung dan emosi karena mobilnya hendak bertabrakan dengan mobil korban.
Selengkapnya di sini: Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Pakai Tongkat Bisbol di Surabaya Ditangkap
*?Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)