Stadion Kanjuruhan.
Stadion Kanjuruhan.

Polisi Gandeng Ahli Pidana Usut Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Daviq Umar Al Faruq • 13 Desember 2022 20:01
Malang: Polres Malang terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam waktu dekat, polisi bakal berkoordinasi dengan ahli pidana.
 
"Koordinasi dengan ahli pidana. Selanjutnya akan melakukan gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa, 13 Desember 2022. 
 
Taufik menerangkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus ini. Rinciannya, sembilan orang saksi dari Dispora Kabupaten Malang dan lima orang saksi dari pihak pekerja pembongkaran stadion

Kepada polisi, saksi dari pihak pembongkar mengaku mendapatkan surat perintah kerja (SPK). Pihak pembongkar yang mengaku mendapat SPK itu ialah CV AJT.
 
"Pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap keaslian SPK tersebut dengan memanggil pemilik PT yang disebut mengeluarkan SPK pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022," jelasnya.
 
Baca: Polisi Sebut Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Tak Terkait Insiden Kerusuhan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan ini berkaitan dengan rencana renovasi stadion tersebut. Sebelumnya, pemerintah berencana merenovasi total Stadion Kanjuruhan pasca tragedi 1 Oktober 2022.
 
"Ini masih kita dalami. Makanya kami masih belum bisa menyimpulkan apakah ini ada kaitanya dengan proses pembangunan yang baru. Karena saksi-saksi yang kita periksa masih kurang. Makanya kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait," katanya, Senin, 12 Desember 2022.
 
"Tapi yang jelas, sekali lagi saya tekankan terkait pembongkaran ini tidak ada kaitanya dengan peristiwa Kanjuruhan," imbuhnya.
 
Wahyu mengaku, berdasarkan keterangan saksi, ada beberapa aset atau fasilitas yang telah dibongkar sejauh ini. Antara lain, pagar pembatas antara tribun dengan lapangan serta dua area blok paving di dekat pintu evakuasi.
 
"Kalau dari hasil pemeriksaan yang sudah dibongkar itu kan paving dengan pagar besi. Kemudian kalau sesuai SPK, nanti saya jelaskan lebih lanjut ya setelah kami memeriksa saksi-saksi yang pemberi SPK tersebut. Kita juga belum bisa memastikan SPK itu asli atau bukan," jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, aset Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan telah dibongkar oleh sejumlah orang tanpa izin pada Senin, 28 November 2022 lalu. Polres Malang kini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus ini. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan