"Pengaduan pinjaman online ilegal cukup banyak. Sampai dengan 73 aduan khusus pinjaman online sampai Juni 2022," kata Kepala OJK DIY, Parjiman, saat ditemui di Yogyakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
| Baca: OJK Upayakan Seluruh Aplikasi Pinjol Ilegal Jadi Legal |
Dia menjelaskan sebagian pinjol ilegal yang dilaporkan tersebut sebelumnya sudah tutup dan telah diumumkan ilegal, namun belakangan ada yang masih beroperasi.
"Masih ada yang beroperasi dan baru dilaporkan oleh konsumen nasabah akhir-akhir ini," jelas Parjiman.
Menurut Parjiman seluruh laporan telah ditindaklanjuti dan dibahas dalam pertemuan Satgas Waspada Investasi (SWI) DIY.
Selain pinjol ilegal, SWI DIY masih mencatat laporan kasus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong menggunakan beragam modus dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Saya kira di DIY kasusnya mirip dengan nasional. Hal-hal yang disampaikan tadi seperti perdagangan aset, kripto, binary option juga ada. Bahkan kemarin kasus (robot trading) Fahrenheit juga gitu, sebetulnya mirip kasusnya nasional," ungkapnya.
Meski demikian, Parjiman menyebut kasus pinjol ilegal maupun investasi bodong tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan jumlah laporan pada 2021.
"Saya kira dengan adanya sosialisasi dan penegakan hukum dari kepolisian, kecenderungannya menurun dibandingkan tahun lalu," ujar Parjiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id