Umar Patek. Foto: MI/Bagus Suryo
Umar Patek. Foto: MI/Bagus Suryo

Umar Patek Minta Maaf ke Korban Bom Bali I

Clicks.id • 14 Desember 2022 19:05
Lamongan: Mantan terpidana kasus terorisme Hisyam alias Umar Patek meminta maaf kepada korban Bom Bali I usai dinyatakan bebas bersyarat sejak 7 Desember 2022 lalu. Dia mengaku menyesal atas tindakannya yang menewaskan ratusan orang tersebut.
 
Permintaan maaf tidak hanya ditujukan terhadap masyarakat Bali dan Indonesia, melainkan kepada masyarakat Australia.
 
"Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada korban dan keluarga korban Bom Bali, baik yang di dalam negeri maupu di luar negeri," kata Umar Patek di Kantor Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Selasa, 13 Desember 2022.
 
Baca: Umar Patek Wajib Ikut Pembinaan Sebulan Sekali Hingga 2030

Dia mengatakan, tindakannya pada masa lalu akan dia pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Di sisi lain, dia menyatakan tetap berkomitmen untuk memberantas paham radikalisme. Dia menegaskan akan membantu pemerintah untuk menyadarkan masyarakat yang telah terpapar radikalisme.

"Saya Insyaallah tetap kepada komitmen membantu pemerintah dalam penanggulangan ataupun menyadarkan orang-orang, memberi pemahaman bahaya radikalisme," kata Umar Patek.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan