ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Dirut PT ML Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Penyekapan Karyawan

Amaluddin • 19 Agustus 2022 15:27
Surabaya: Dirut PT Meratus Line (PT ML), SR, tersangka penyekapan karyawan mangkir dari panggilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pemanggilan pertama ini betujuan melakukan pengembangan aktor lain dalam kasus tersebut.
 
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka SR pekan lalu. Namun tersangka tidak datang," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.
 
Baca: Dirut PT ML Jadi Tersangka Kasus Penyekapan dan Pemerasan Karyawan

Arief menjelaskan pihaknya saat ini fokus pada tersangka SR, mengingat hingga kini belum memenuhi panggilan polisi sejak SR ditetapkan sebagai tersangka. Kata Arief tersangka SR beralasan masih berada di luar kota.
 
Untuk itu, lanjut Arief, penyidik akan melayangkan panggilan kedua kepada tersangka SR pekan ini. Jika kembali mangkir, Arief menyatakan akan melakukan proses hukum selanjutnya.

"Nanti tinggal menunggu apakah tersangka memenuhi panggilan kedua atau tidak. Kalau belum memenuhi panggilan, akan dilakukan panggilan ketiga atau bahkan dijemput paksa," jelasnya.
 
Menurut Arief pemeriksaan terhadap SR harus dilakukan untuk mendalami, apakah ada aktor lain dalam kasus dugaan penyekapan karyawan PT Meratus Line berinisial ES. "Penyidikan akan terus berkembang. Hanya saja, kami tak bisa menduga-duga. Tergantung nanti hasil penyidikan dan gelar perkara bagaimana," ujarnya.
 
Seperti diketahui Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan ES yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran tersebut. Selain disekap, SR diduga juga melakukan pemerasan terhadap ES.
 
Penetapan SR sebagai tersangka itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan