"Saya datang ke sini ingin mencari keadilan atas meninggalnya anak saya, tapi gak boleh masuk," kata Rini Anifah, salah satu keluarga korban, di PN Surabaya.
Baca: 400 Personel Polri Kawal Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan |
Rini merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ia datang ke PN Surabaya bersama beberapa keluarga korban lainnya dengan mobil tanpa pengawalan sekitar pukul 10.00 WIB. Sayangnya sampai di pengadilan dia dilarang masuk.
"Alasannya petugas tadi, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal saya ke sini jauh-jauh dari Pasuruan, ingin mencari keadilan, bukan kerusuhan," jelasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun sekitar 15 menit kemudian, para keluarga korban tiba-tiba dipanggil oleh petugas PN yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang. Ia kemudian dikawal petugas masuk ke ruang sidang bersama keluarga korban lainnya.
"Saya berharap mendapat keadilan atas meninggalnya anak saya, namaya Agus. Anak saya ini hanya sekedar mencari hiburan dengan menonton bola, bukan untuk melakukan aksi demo, malah meninggal," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id