Rini Anifah, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan, di PN Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Medcom.id/Amaluddin
Rini Anifah, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan, di PN Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Medcom.id/Amaluddin

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sempat Dilarang Masuk Ruang Sidang

Amaluddin • 16 Januari 2023 12:05
Surabaya: Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Namun beberapa keluarga korban sempat dilarang masuk oleh petugas.
 
"Saya datang ke sini ingin mencari keadilan atas meninggalnya anak saya, tapi gak boleh masuk," kata Rini Anifah, salah satu keluarga korban, di PN Surabaya.
 
Baca: 400 Personel Polri Kawal Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

Rini merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ia datang ke PN Surabaya bersama beberapa keluarga korban lainnya dengan mobil tanpa pengawalan sekitar pukul 10.00 WIB. Sayangnya sampai di pengadilan dia dilarang masuk.
 
"Alasannya petugas tadi, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal saya ke sini jauh-jauh dari Pasuruan, ingin mencari keadilan, bukan kerusuhan," jelasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun sekitar 15 menit kemudian, para keluarga korban tiba-tiba dipanggil oleh petugas PN yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang. Ia kemudian dikawal petugas masuk ke ruang sidang bersama keluarga korban lainnya.
 
"Saya berharap mendapat keadilan atas meninggalnya anak saya, namaya Agus. Anak saya ini hanya sekedar mencari hiburan dengan menonton bola, bukan untuk melakukan aksi demo, malah meninggal," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif