Petugas Kepolisian berjaga di PN Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023. Antara/Indra Setiawan
Petugas Kepolisian berjaga di PN Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023. Antara/Indra Setiawan

400 Personel Polri Kawal Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

Antara • 16 Januari 2023 10:49
Surabaya: Polri menyiagakan 400 personel untuk mengamankan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023.
 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan untuk mengamankan PN Surabaya pihaknya juga menyiapkan 400 personel di sejumlah titik di Kota Surabaya.
 
"Selain itu juga disiagakan 400 personel yang berjaga di titik-titik penyekatan pintu masuk Kota Surabaya seperti di Bundaran Waru," kata Akhmad Yusep saat dikonfirmasi.
 
Baca: Proses Hukum Kasus Tragedi Kanjuruhan Disebut Berjalan Lamban

Dia menjelaskan seluruh anggota Polri yang disiagakan tersebut akan berjaga dan siap datang ketika diperlukan sesuai kondisi. Polisi juga sudah mengimbau kepada Aremania (suporter sepak bola Arema) untuk tidak menghadiri sidang secara langsung di PN Surabaya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dan informasi yang kami terima, Aremania tidak hadir. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih," jelasnya.
 
Sebelumnya Humas PN Surabaya Suparno mengatakan sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari di dalam Rutan Polda Jatim.
 
Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
 
Lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan diadili yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
 
Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif