Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat menunjukan barang bukti alat isap sabu-sabu yang digunakan oknum kades yang tertangkap di ruang kerjanya oleh Satnarkoba Polres Sukabumi. Antara/Aditya Rohman
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat menunjukan barang bukti alat isap sabu-sabu yang digunakan oknum kades yang tertangkap di ruang kerjanya oleh Satnarkoba Polres Sukabumi. Antara/Aditya Rohman

Oknum Kades di Sukabumi Tertangkap Nyabu di Ruang Kerjanya

Antara • 30 Agustus 2022 22:34
Sukabumi: Personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang oknum kepala desa (kades) karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
 
"Oknum kades berinisial AA, 34, kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29 Agustus) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Selasa, 30 Agustus 2022.
 
Selain menangkap oknum kades, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF, 32, di Kampung Babakananyar. Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.
 
Baca: Temuan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan

?Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong. Kemudian dari hasil pemeriksaan urine kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.

Menurut Dedy, tersangka menggunakan sabu ini untuk menunjang kerjanya agar tetap segar, Namun demikian, AA mengaku telah tiga tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan agar tetap bugar saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya," tambahnya.
 
Akibat ulahnya menyalahgunakan sabu-sabu, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan