Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Usman Latief, mengatakan hal tersebut diketahui dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kalau dilihat dari titik akhir ini, spidometer kita lihat ada di KM 99 tetapi kalau dilihat dari awal lebih dari 100 km/jam perkiraan saya. Kalau over kapasitas (penumpang) tidak," kata Latief saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Korban Kecelakaan Bus Dirawat di Enam RS Mojokerto
Latief menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan saksi. Termasuk kedua sopir bus yang saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
“Hasil olah TKP sementara, ada banyak hal yang menyimpulkan arahnya ke mana," jelasnya.
Menurutnya menjelaskan pihaknya masih harus mengidentifikasi hasil Team Analisys Accident (TAA) Dirlantas Polda Jatim. Selain itu masih dibutuhkan kesimpulan dari keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton.
"Kami belum menanyakan terhadap saksi-saksi karena ini laka tunggal dan semuanya menjadi korban sehingga kami sedang mengupayakan bagaimana biar saksi ini bisa selamat semuanya,” ungkap Latief.