Danau Toba, destinasi wisata Indonesia. foto: medcom.id)
Danau Toba, destinasi wisata Indonesia. foto: medcom.id)

Travel Bubble Langkah Geliat Pariwisata

MetroTV • 27 Januari 2022 20:30
Pasang surut Pandemi Covid-19 menyebabkan demikian luasnya perubahan perilaku dan tatanan dalam kehidupan. Beragam sektor kehidupan terdampak demikian berat, terutama sektor pariwisata.
 
Jumlah wisatawan asing maupun domestik merosot. Perjalan wisata menurun drastis. Tapi pemerintah Indonesia menolak menyerah pada pandemi. Pemerintah Indonesia bersama pemerintah Singapura bekerjasama membuat terobosan baru travel bubble. Inilah kerjasama wisata internasional di wilayah terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ekstra ketat. 
 
Travel bubble adalah kebijakan meniadakan masa isolasi yang biasanya wajib dilakukan oleh pelancong internasional saat akan memasuki sebuah negara di masa Pandemi Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan kesepakatan dan aturan yang disetujui oleh kedua negara yang bekerjasama maupun lebih. Penerapan protokol Kesehatan diatur sedemikian rupa dan membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda.
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Singapura membuat terobosan dalam menggeliatkan Kembali kepariwisataan di Indonesia melalui program kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif salah satunya adalah skema travel bubble, yang  bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata. 
 
Travel bubble Batam Bintan - Singapura ini telah diujicobakan pada 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian berdasarkan evaluasi yang berjalan. Uji coba travel bubble ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di Kawasan Batam dan Bintan, dengan Singapura dalam masa Pandemi Covid-19.
 
Terobosan dengan mengadakan travel bubble bukan tanpa pertimbangan matang. Orang tetap butuh plesiran, meski pandemi mengepung. Plesiran di masa pandemi juga bukan ide naif. Karena selain melepaskan kepenatan dalam menjalani masa pandemi, pariwisata juga bisa mendatangkan pundi-pundi. 
 
Pada tahun 2021 pariwisata kita sempat mengalami kelumpuhan. Tengok saja apa yang terjadi di Bali. Sebelumnya sepanjang tahun 2020 sebanyak 1,06 juta wisatawan mendatangi Bali. Bandingkanlah dengan tahun 2021. Hanya ada 51 orang wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. 
 
Andy fong, Ketua Asosiasi Nongsa Sensation Batam mengatakan “Kami menyambut baik kebijakan ini dan ini bagus untuk pulau Batam, namun kita masih menunggu keseriusan pihak singapura karena sampai saat ini mereka belum memberikan ijin untuk keluar masuk kapal penyeberangan.”
 
Kami sudah dikasih lampu hijau untuk terlibat dalam travel bubble ini, tapi Kita masih tunggu surat persetujuan transportasi dari pemerintah singapura, ungkap andy.
 
Sudah pasti, skema travel bubble hanya dapat dijalankan apabila semua persyaratan terpenuhi. Destinasi wisata haruslah tempat yang dipastikan aman dari serbuan virus di masa pandemi. Pengelola jasa dan usaha wisata juga harus sehat dan menegakkan disiplin prokes secara konsisten. Jaminan seperti itu tak bisa ditawar. 
 
Sektor pariwisata melibatkan banyak pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan. Tengok saja UU Nomor 10 Tahun 2009. Di dalam UU itu jelas ditegaskan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasiitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.

Sudah tepatkah penerapan Travel Bubble?


Kesepakatan travel bubble Indonesia Singapura memang menumbuhkan optmisme bangkitnya dunia pariwisata. Ini kerjasama strategis bagi kedua Negara mengingat pariwisata menjadi penyumbang devisa besar bagi Indonesia dan Singapura. Keberanian menghidupkan pariwisata di masa pandemi juga telah dicoba sebelumnya. Bali telah membuka pintu Bandara Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021 untuk penerbangan internasional di masa Pandemi Covid-19. Mungkinkah Bali akan bisa dipersiapkan menjadi wilayah wisata berikutnya yang dikelola melalui travel bubble? 
 
Taufan Rahmadi Ahli strategi pariwisata nasional, mengungkapkan “kebijakan ini sangat efektif dengan menciptakan gelembung perjalanan yang diarahkan ke destinasi wisata langsung, sehingga pengawasan akan lebih terintegrasi dan menjamin keamanan dari para wisatawan itu sendiri.
 
Dengan skema Travel bubble artinya berwisata tetap ada, ekonomi tetap jalan namun  itu semua harus seiring dengan protokol kesehatan yang baik.  Bukan tidak mungkin apabila pilot project ini berhasil destinasi wisata top lainnya di Indonesia dapat mengikuti skema ini, ungkap Taufan.
 
Bagaimanapun, penerapan travel bubble memerlukan keseriusan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam industri pariwisata. Pemerintah daerah, pengusaha pariwisata, jasa transportasi dan masyarakat lokal wajib menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
 
Apalagi, di tengah meningkatnya kasus positif akibat terpapar varian Omicron seperti hari ini. Sampai Senin (24/1/2022) data Kemenkes menunjukkan 1.626 kasus. Dari jumlah tersebut 1.019 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Selasa (25/1/2022) data GISAID menyatakan ada 1665 kasus dan setiap harinya dalam dua minggu terakhir grafik kasus ini terus mengalami peningkatan.
 
Penerapan travel bubble di Pulau Batam-Bintan-Singapura merupakan terobosan berani di tengah resiko tinggi. Jika program ini terbukti berhasil, terbuka peluang untuk menerapkannya di wilayah lain. 
 
Jangan lupa, travel bubble memiliki peluang yang sama untuk diterapkan di berbagai lokasi wisata di Indonesia. Bangkitlah pariwisata Indonesia. (Storybuilder: MEF)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WIN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif