Bekasi: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Januari 2022. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan sempat berkomunikasi dengan Rahmat yang kala itu usai menghadiri rapat paripurna DPRD.
Tri menceritakan dirinya tidak sempat hadir dalam rapat paripurna karena ada agenda lain. Ia mengaku mengikuti rapat paripurna DPRD secara daring.
"Kemarin ada Kyai Haji Samanudi meninggal, saya takziah. Ternyata saya mau (lanjut) ke gedung dewan (DPRD) macet, saya izin (absen rapat paripurna)," katanya, Kamis, 6 Januari 2022.
Usai paripurna, Tri mengaku sempat berkomunikasi dengan Rahmat. Ia dan Rahmat membicarakan beberapa perda yang dicabut dan disahkan.
Baca juga: Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagrek Diserahkan ke Oditurat Militer
"Ada beberapa beliau minta kepada saya untuk menindaklanjuti terkait perda yang telah disepakati untuk ditindaklanjuti OPD," ungkap dia.
Ia mengaku hanya itu yang dibicarakan dengan Rahmat. Saat ini ia tak bisa lagi berkomunikasi dengan sang Wali Kota usai OTT.
"Belum bisa (kontak) beberapa kali saya hubungi beliau belum bisa," terangnya.
Kendati demikian, Tri menjamin pelayanan masyarakat di lingkungan Pemkot Bekasi berjalan seperti boasa. Ia memastikan pemerintahan berjalan sesuai program kerja yang telah disusun sebelumnya.
"Karena birokrasi itu kan sudah on the track mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada warga masyarakat," imbuh Tri.
Bekasi: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terjaring
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Januari 2022. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan sempat berkomunikasi dengan Rahmat yang kala itu usai menghadiri rapat paripurna DPRD.
Tri menceritakan dirinya tidak sempat hadir dalam rapat paripurna karena ada agenda lain. Ia mengaku mengikuti rapat paripurna DPRD secara daring.
"Kemarin ada Kyai Haji Samanudi meninggal, saya takziah. Ternyata saya mau (lanjut) ke gedung dewan (DPRD) macet, saya izin (absen rapat paripurna)," katanya, Kamis, 6 Januari 2022.
Usai paripurna, Tri mengaku sempat berkomunikasi dengan Rahmat. Ia dan Rahmat membicarakan beberapa perda yang dicabut dan disahkan.
Baca juga:
Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagrek Diserahkan ke Oditurat Militer
"Ada beberapa beliau minta kepada saya untuk menindaklanjuti terkait perda yang telah disepakati untuk ditindaklanjuti OPD," ungkap dia.
Ia mengaku hanya itu yang dibicarakan dengan Rahmat. Saat ini ia tak bisa lagi berkomunikasi dengan sang Wali Kota usai OTT.
"Belum bisa (kontak) beberapa kali saya hubungi beliau belum bisa," terangnya.
Kendati demikian, Tri menjamin pelayanan masyarakat di lingkungan Pemkot Bekasi berjalan seperti boasa. Ia memastikan pemerintahan berjalan sesuai program kerja yang telah disusun sebelumnya.
"Karena birokrasi itu kan sudah on the track mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada warga masyarakat," imbuh Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)