Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan meminta keterangan aktor Iko Uwais dan kerabatnya, FR hari ini. Keduanya akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor.
"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," kata Ivan di Bekasi, Selasa, 14 Juni 2022.
Baca: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
Dia menerangkan pihaknya akan mendalami keterangan dari pelapor dan terlapor untuk mengetahui fakta-fakta terkait dengan kasus tersebut.
Hingga Senin malam, Ivan menyatakan masih belum ada penetapan tersangka pada kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), kita masih lakukan penyelidikan. Artinya kita kedepankan asas praduga tak bersalah, mangkanya para pihak kami panggil untuk kita gali keterangannya," jelasnya.
Jika ditemukan unsur pidana, lanjut Ivan, maka kasus yang saat ini masih dalam penyelidikan akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Apabila tersangka betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kita naikkan akan ke tingkat penyidikan dan Dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sebanyak tiga saksi terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan aktor Iko Uwais bersama kerabatnya FR di Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi dugaan pengeroyokan itu dilaporkan seorang pria berinisial RD.
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan meminta keterangan aktor Iko Uwais dan kerabatnya, FR hari ini. Keduanya akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan
pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor.
"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," kata Ivan di Bekasi, Selasa, 14 Juni 2022.
Baca:
Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
Dia menerangkan pihaknya akan mendalami keterangan dari pelapor dan terlapor untuk mengetahui fakta-fakta terkait dengan kasus tersebut.
Hingga Senin malam, Ivan menyatakan masih belum ada penetapan tersangka pada kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), kita masih lakukan penyelidikan. Artinya kita kedepankan asas praduga tak bersalah, mangkanya para pihak kami panggil untuk kita gali keterangannya," jelasnya.
Jika ditemukan unsur pidana, lanjut Ivan, maka kasus yang saat ini masih dalam penyelidikan akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Apabila tersangka betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kita naikkan akan ke tingkat penyidikan dan Dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sebanyak tiga saksi terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan aktor Iko Uwais bersama kerabatnya FR di Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi dugaan pengeroyokan itu dilaporkan seorang pria berinisial RD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)