Ilustrasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan petani/istimewa
Ilustrasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan petani/istimewa

Petani Budidayakan Padi Jenis Srinuk, Ganjar Dukung Penuh

M Sholahadhin Azhar • 24 Mei 2022 22:03
Klaten: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung upaya petani Kabupaten Klaten membudidayakan padi organik dengan bibit jenis Srinuk. Apalagi Pemkab Klaten telah berhasil mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas varietas tersebut.
 
Varietas ini merupakan hasil rekayasa genetik benih padi rojolele hasil kerja sama antara Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dengan Pemerintah Kabupaten Klaten
 
Butuhe apa, nek traktor ya ngko tak kei (butuhnya apa, kalau traktor nanti saya beri). Ini bagus. Akhir Juli panen nanti kita cek lagi,” ucap Ganjar melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca: Erick Thohir Pastikan Petani dan Nelayan Dapat BBM Subsidi
 
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 23 Mei 2022. Menurut dia, komitmen petani patut didukung karena berhasil mengembangkan bibit padi organik dengan hasil menjanjikan. 
 
Ganjar juga mangapresiasi Pemkab Klaten yang berhasil mengurus HAKI dari varietas Srinuk ini. Dia optimistis upaya serupa bisa didorong untuk varietas tanaman selain padi, terutama dengan bantuan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Beberapa contoh tanaman juga telah dikirimkannya ke sana.
 
“Tanamannya tidak hanya padi tapi mungkin bisa kedelai yang mungkin masih kurang, optimalisasi dari lahan untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
 
Padi Srinuk di Kecamatan Manisrenggo rencananya akan panen pada Juli 2022. Ganjar akan mengecek dan turut mengevaluasi hasil panennya.
 
“Sehingga teman-teman yang menyelenggarakan riset akan bisa support soal ini. Ini persiapan sekaligus menunjukkan kesiapan kita ketika nanti politik pangan dunia mengalami turbulensi. Dunia sudah mengalami itu maka kita mesti siap-siap,” kata Ganjar.
 
Sebelumya, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPT) Kementerian Pertanian Republik Indonesia memutuskan varietas padi Rojolele Srinuk yang merupakan varietas hibrida dari padi khas Klaten, diterima hak PVT-nya. Keputusan tersebut diambil dalam sidang komisi hak Pelindungan Varietas Tanaman (PVT) atas padi Rojolele varietas Srinuk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan