Tunjangan Hari Raya. Foto : Medcom.id.
Tunjangan Hari Raya. Foto : Medcom.id.

Pemkot Cirebon Anggarkan Rp31 Miliar untuk THR dan TPP

Ahmad Rofahan • 16 April 2022 12:01
Cirebon: Pemerintah Kota Cirebon mengabggarkan sebesar Rp31 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Syaroni, mengatakan rincian anggaran tersebut yaitu, Rp28 miliar untuk THR dan Rp8 miliar untuk TPP.
 
"Anggaran sudah ada di kas daerah, tinggal penyalurannya," kata Syaroni, Sabtu, 16 April 2022.

Baca: Kondisi Ekonomi Pulih, Menaker Pastikan Pengusaha Bakal Bayar THR
 
Syaroni menyebutkan pencairan THR dan TPP akan dilakukan maksimal seminggu sebelum lebaran. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Semoga sebelum lebaran bisa selesai," jelasnya.
 
Ia mengungkapkan ASN di Kota Cirebon akan mendapatkan empat pembayaran sekaligus.
 
Beberapa hak yang akan didapatkan oleh para ASN di Kota Cirebon yaitu, THR, TPP, gaji ke 13 dan gaji untuk bulan Mei. Pembayaran gaji bulan Mei, dikarenakan libur Idul Fitri terjadi pada awal Mei.
 
"Kami akan bagikan semuanya, karena sudah hak para ASN," ujar Syaroni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan