Cirebon: Lonjakan kasus covid 19 varian Omicron di Jakarta, membuat Pemerintah Kota Cirebon, melarang pegawai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Jakarta. Hal ini karena kenaikan kasus Omicron di Jakarta.
"Kami sudah sampaikan ke seluruh ASN, untuk tidak datang ke Jakarta," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kamis 27 Januari 2022.
Ia mengarahkan para ASN, untuk bisa memanfaatkan aplikasi rapat virtual online, seperti zoom. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya dari Pemkot Cirebon, untuk mencegah penyebaran Omicron di Cirebon.
"Kami tidak ingin Omicron masuk ke Kota Cirebon," kata dia.
Baca: 13 Pasien Positif Omicron di Surabaya Sembuh
Namun, bagi yang ingin ke Jakarta dengan keperluan mendesak, pihaknya meminta untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Sedangkan upaya pencegahan warga Jakarta masuk ke Kota Cirebon, salah satunya dengan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi wajib bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Cirebon.
"Sebenarnya dengan aplikasi PeduliLindungi bisa melacak perjalanan pemiliknya," ungkapnya.
Cirebon: Lonjakan kasus covid 19 varian Omicron di Jakarta, membuat Pemerintah Kota Cirebon, melarang pegawai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Jakarta. Hal ini karena kenaikan kasus
Omicron di Jakarta.
"Kami sudah sampaikan ke seluruh ASN, untuk tidak datang ke Jakarta," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kamis 27 Januari 2022.
Ia mengarahkan para ASN, untuk bisa memanfaatkan aplikasi rapat virtual online, seperti zoom. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya dari Pemkot Cirebon, untuk mencegah penyebaran Omicron di Cirebon.
"Kami tidak ingin Omicron masuk ke Kota Cirebon," kata dia.
Baca: 13 Pasien Positif Omicron di Surabaya Sembuh
Namun, bagi yang ingin ke Jakarta dengan keperluan mendesak, pihaknya meminta untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Sedangkan upaya pencegahan warga Jakarta masuk ke Kota Cirebon, salah satunya dengan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi wajib bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Cirebon.
"Sebenarnya dengan aplikasi PeduliLindungi bisa melacak perjalanan pemiliknya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)