Petugas kepolisian membantu melakukan pengobatan terhadap ternak sapi miik petani yang terjangkit wabah PMK, di kawasan Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Sabtu (18/6/2022). (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat)
Petugas kepolisian membantu melakukan pengobatan terhadap ternak sapi miik petani yang terjangkit wabah PMK, di kawasan Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Sabtu (18/6/2022). (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat)

Imbas PMK, Kabupaten Bantul Terancam Defisit Hewan Kurban

Ahmad Mustaqim • 20 Juni 2022 15:12
Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memprediksi akan terjadi kekurangan hewan kurban. Hal ini imbas penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan kebutuhan hewan kurban juga diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya. Tak heran dampak PMK membuat ketersediaan hewan kurban berkurang.

"Kebutuhan (hewan kurban) setidaknya sebanyak 7 ribu ekor," kata Abdul Halim di Bantul, Senin, 20 Juni 2022.

Ia mengatakan sebanyak 2 ribu ekor kurban dibutuhkan di setiap kecamatan. Setiap masjid membutuhkan tiga hingga empat ekor hewan kurban.

Baca: Wabah PMK di Kabupaten Bandung Tembus 4.188 Kasus

Pemkab Bantul memerlukan pasokan hewan kurban dari luar daerah. Pemenuhan hewan kurban dari luar daerah akan dilakukan agar kebutuhan terpenuhi.

"Total populasi ternak di Bantul sekitar 72 ribu tapi yang memenuhi kelayakan untuk kurban sekitar 7 ribu, bahkan tidak mencapai," ungkapnya.

Menurut dia, pembelian hewan kurban dari luar daerah akan dilakukan dengan hati-hati. Semua hewan yang masuk harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Syarat SKKH untuk hewan dari luar daerah harus terpenuhi. Kalau tidak sehat jangan masuk, nanti menular ke sapi yang lain," ujarnya.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>