Bandung: Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 29 dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung telah ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Saat ini, total kasus PMK di Kabupaten Bandung telah mencapai 4.188 kasus.
"Jadi ada Sapi, Kerbau, dan Kambing, itu tersebar di 29 Kecamatan meliputi 69 Desa," kata Kadistan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, Senin 20 Juni 2022.
Tisna mengungkapkan, Kecamatan Pangalengan menjadi wilayah paling tinggi dengan 2.289 kasus PMK. Sedangkan kasus PMK paling rendah berada di Kecamatan Paseh dengan 4 Kasus PMK.
"Pertama Pangalengan, kedua itu Kecamatan Kertasari dengan 831 kasus PMK, ketiga Pasir Jambu 224 kasus PMK, terendah itu ada di Paseh dengan 4 kasus," ungkapnya.
Sejauh ini, sudah ada 222 ekor ternak mati terjangkit PMK. Selain itu, sudah ada 346 ekor ternak yang terpaksa dipotong karena pertimbangan kesehatan.
Baca: 1.024 Ternak di Aceh Barat Terjangkit PMK
"Dari 4.188 kasus PMK, 222 ekor di antara mengalami kematian, 346 okor dipotong bersyarat, dan 1.050 ekor dinyatakan sembuh dari PMK," ucapnya.
Tisna menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan penanganan agar kasus PMK tidak terus melonjak di Kabupaten Bandung. Pihaknya saat ini tengah menunggu kedatangan vaksin dan vitamin yang telah diajukan ke pemerintah pusat.
"Kita masih tunggu vaksin dari Prancis, katanya sudah datang, mungkin hari ini kita mulai," tandasnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan