Bogor: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Jawa Barat, terus mendalami kasus pelecehan seksual terhadap anak didik yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih futsal. Salah satunya menggali keterangan saksi.
"Sudah tiga orang dimintai keterangan. Tim kami masih memilih dan memilah keterangan dari saksi yang katanya sebagai korban, kita selaku penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan juga nanti ranahnya masuk ke UU ITE," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Sabtu, 4 Februari 2022.
Siswo memastikan pemeriksaan saksi dilakukan dengan teliti. Boleh jadi mereka yang datang belum benar-benar menjadi korban.
Baca juga: RSL Idjen Boulevard Kota Malang Dibuka Lagi Akibat Lonjakan Covid-19
Pemeriksaan saksi akan difokuskan pada apakah mereka mendapatkan pelecehan seksual secara fisik atau hanya secara lisan.
"Namun mereka yang melapor semuanya tidak menggubris ajakan tersebut dengan kata lain, korban yang melapor peristiwanya memang belum terjadi," ujarnya.
Siswo menambahkan pemeriksaan juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bagaimana pelecehan seksual bisa terjadi hingga bisa mengonstruksikannya.
"Untuk terduga pelaku pelecehan seksual tersebut belum ada pemanggilan, nanti jika bahan keterangan tidak lengkap, akan ditanyakan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Bogor: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Jawa Barat, terus mendalami kasus
pelecehan seksual terhadap anak didik yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih futsal. Salah satunya menggali keterangan saksi.
"Sudah tiga orang dimintai keterangan. Tim kami masih memilih dan memilah keterangan dari saksi yang katanya sebagai korban, kita selaku penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan juga nanti ranahnya masuk ke UU ITE," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Sabtu, 4 Februari 2022.
Siswo memastikan pemeriksaan saksi dilakukan dengan teliti. Boleh jadi mereka yang datang belum benar-benar menjadi korban.
Baca juga:
RSL Idjen Boulevard Kota Malang Dibuka Lagi Akibat Lonjakan Covid-19
Pemeriksaan saksi akan difokuskan pada apakah mereka mendapatkan pelecehan seksual secara fisik atau hanya secara lisan.
"Namun mereka yang melapor semuanya tidak menggubris ajakan tersebut dengan kata lain, korban yang melapor peristiwanya memang belum terjadi," ujarnya.
Siswo menambahkan pemeriksaan juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bagaimana pelecehan seksual bisa terjadi hingga bisa mengonstruksikannya.
"Untuk terduga pelaku pelecehan seksual tersebut belum ada pemanggilan, nanti jika bahan keterangan tidak lengkap, akan ditanyakan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)