Depok: Pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor belum bisa terlaksana. Pasalnya, TPPAS Lulut Nambo belum siap.
"Iya belum bisa terlaksana, nanti saya akan kunjungan ke TPPAS Luna pada pekan depan untuk melihat langsung enggak siapnya di mana, apa di sistem, teknologinya atau memang manajemennya," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Jumat, 25 Maret 2022.
Sebelumnya dijadwalkan pada awal Maret 2022 pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPPAS Lulut Nambo bisa dilaksanakan. Namun hingga akhir Maret 2022 belum juga bisa terlaksana.
Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 320 ton sampah per hari yang dibuang ke TPPAS Luna. Pemindahan ini dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Kota Depok sudah penuh.
Baca: Tim Gakkum DLHK Pekanbaru Razia Warga Buang Sampah Sembarangan
Pemkot Depok memastikan telah mengantongi izin membuang sampah ke TPPAS Regional Lulut-Nambo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Seluruh perizinan sudah selesai diurus sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo mulai pertengahan Februari 2022," kata Imam.
Imam menjelaskan TPPAS Regional Lulut-Nambo baru tahap pertama karena baru bisa dikelola sebanyak 1.000 ton. Kota Depok dapat jatah 350 ton per hari.
Selain Kota Depok, wilayah yang turut membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Imam, Kota Depok sendiri perlu menggelontorkan dana sekitar Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak dari pembuangan sampah di TPPAS Lulut Nambo.
Untuk itu Imam mengajak masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Dengan begitu, dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Karena TPA Cipayung mau ditutup, mau dibuang ke mana sampahnya, kalau tidak kita olah dan pilah. Sampah plastiknya bisa kita jual, organiknya kita olah jadi eco enzyme atau jadi maggot, semuanya jadi uang," ujarnya.
Depok: Pembuangan
sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor belum bisa terlaksana. Pasalnya, TPPAS Lulut Nambo belum siap.
"Iya belum bisa terlaksana, nanti saya akan kunjungan ke TPPAS Luna pada pekan depan untuk melihat langsung enggak siapnya di mana, apa di sistem, teknologinya atau memang manajemennya," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Jumat, 25 Maret 2022.
Sebelumnya dijadwalkan pada awal Maret 2022 pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPPAS Lulut Nambo bisa dilaksanakan. Namun hingga akhir Maret 2022 belum juga bisa terlaksana.
Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 320 ton sampah per hari yang dibuang ke TPPAS Luna. Pemindahan ini dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Kota Depok sudah penuh.
Baca: Tim Gakkum DLHK Pekanbaru Razia Warga Buang Sampah Sembarangan
Pemkot Depok memastikan telah mengantongi izin membuang sampah ke TPPAS Regional Lulut-Nambo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Seluruh perizinan sudah selesai diurus sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo mulai pertengahan Februari 2022," kata Imam.
Imam menjelaskan TPPAS Regional Lulut-Nambo baru tahap pertama karena baru bisa dikelola sebanyak 1.000 ton. Kota Depok dapat jatah 350 ton per hari.
Selain Kota Depok, wilayah yang turut membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Imam, Kota Depok sendiri perlu menggelontorkan dana sekitar Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak dari pembuangan sampah di TPPAS Lulut Nambo.
Untuk itu Imam mengajak masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Dengan begitu, dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Karena TPA Cipayung mau ditutup, mau dibuang ke mana sampahnya, kalau tidak kita olah dan pilah. Sampah plastiknya bisa kita jual, organiknya kita olah jadi
eco enzyme atau jadi maggot, semuanya jadi uang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)