Pemeriksaan urin sipir di Lapas Klas 1A Makassar, Sulsel
Pemeriksaan urin sipir di Lapas Klas 1A Makassar, Sulsel

Delapan Sipir Lapas Makassar Konsumsi Penenang

Andi Aan Pranata • 15 Agustus 2018 13:09
Makassar: Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan urine terhadap pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Makassar, Rabu 15 Agustus 2018. Hasilnya, urine delapan orang sipir teridentifikasi mengandung zat penenang benzodiazepin.
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel Jamaluddin mengatakan, delapan orang itu termasuk dalam 113 sipir yang diperiksa sejak pagi hingga siang. Sedangkan sisanya disebut negatif dari zat terlarang maupun narkotika.
 
"Mereka yang delapan orang terindikasi tapi bukan narkotika, melainkan obat-obatan benzoat," kata Jamaluddin.

Benzoat atau benzodiazepin merupakan zat yang terkandung dalam obat penenang. Kandungannya bisa mengatasi gangguan kecemasan, anti-stress, depresi, dan susah tidur. Zat ini menekan sistem syaraf pusat, sehingga penggunaannya dalam waktu lama bisa membuat kecanduan.
 
Usai dicek, delapan orang sipir dengan kandungan benzoat diketahui sedang dalam kondisi pemulihan fisik. Kemungkinan mereka rutin mengkonsumsi obat-obatan untuk penghilang rasa nyeri. 
 
"Mereka terindikasi obat-obatan ini karena ada suatu penyakit. Misalnya ada yang lagi kemoterapi, penyakit gula, jadi indikasinya itu ada diobat obatannya,” kata Jamal. 
 
BNNP membawa hasil tes urine seluruh sipir untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Petugas masih akan menggelar pemeriksaan urine terpisah untuk sipir lain. Sebab masih ada sekitar 40 sipir yang sedang bertugas di luar kota. 
 
Jika kelak ada petugas yang positif mengkonsumsi narkoba, BNNP bakal menggelar asesmen atau pengukuran, untuk mengetahui sejauh mana level konsumsi narkoba. 
 
“Kalau positif, kita juga akan cari tahu sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba,” Jamal melanjutkan.
 
Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Budi Sarwono menyebut pemeriksaan urine sipir sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya marak terjadi transaksi narkoba oleh narapidana, yang dikhawatirkan turut melibatkan sipir.
 
Pihak Lapas, Budi mengatakan, menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan hingga hasil akhir nanti tuntas. Apabila terbukti anggotanya positif menggunakan narkoba, ia menegaskan tak segan untuk melakukan tindakan tegas. 
 
“Ini sebagai penguatan, mengingatkan kembali untuk tugas pokok, agar bisa dilaksanakan tanggung jawab seluruh anggota sesuai dengan sistem operasional prosedur," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan