Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Medcom.id/Hendrik)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Medcom.id/Hendrik)

Pemkot Tangerang Akan Izinkan Resepsi Pernikahan

Hendrik Simorangkir • 13 Juli 2020 14:59
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berencana mengizinkan resepsi pernikahan digelar selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan. Rencana itu masih dalam pembahasan.
 
"Pemkot Tangerang sedang siapkan pelonggaran untuk kegiatan resepsi (pernikahan). Tapi kita masih diskusikan," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin, 13 Juli 2020. 
 
Arief mengatakan aturan relaksasi acara pernikahan untuk mengantisipasi kerumunan selama penyelenggaraan nikah.

"Tapi kita tidak anjurkan menggelar resepsi di rumah. Silakan resepsi di masjid, di lapangan, dan lainnya yang ruang-ruang besar," kata dia.
 
Ia menambahkan tamu undangan juga wajib dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas ruangan.
 
Baca juga: Jumlah Penumpang di YIA Meningkat
 
Disisi lain, pihaknya juga melarang kegiatan belajar mengajar dilakukan di sekolah secara tatap muka. Arief mengancam akan mencabut izin sekolah jika menggelar belajar secara langsung.
 
"Karena kita ingin semua proses kehidupan masyarakat tetap aman dan nyaman selama pandemi covid-19," sambung dia.
 
Menurut Arief, sekolah secara tatap muka belum bisa dilakukan. Kondisi saat ini belum mendukung untuk hal tersebut. Namun ia mengaku tak bisa melarang pondok pesantren setempat yang sudah mengembalikan santri-santrinya ke asrama sebab kewenangan lembaga pendidikan Islam ada pada Kantor Wilayah Provinsi Banten.
 
"Bisa ditanyakan ke sana (kebijakannya)," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan