Ilustrasi--PNS Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Ilustrasi--PNS Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Pemkab Nagan Raya Aceh Pangkas Ratusan Tenaga Kontrak

Antara • 08 Juli 2020 08:13
Suka Makmue: Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memangkas ratusan pekerja kontrak atau tenaga harian lepas (THL) hingga Juni 2020. Pemangkasan jumlah pegawai kontrak dilakukan lantaran pemerintah setempat mengalami defisit anggaran. 
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti, mengungkapkan, saat ini pemda tak lagi menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengangkat tenaga honorer. Seperti yang selama ini dilakukan sesuai surat keputusan (SK) bupati.
 
Mulai saat ini, kata dia, perekrutan tenaga kontrak sudah dilimpahkan ke masing-masing dinas, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

Baca juga: Kunjungan Turis Asing ke Kepri Terganjal Regulasi
 
“Kalau memang dinasnya punya anggaran dan membutuhkan, silakan direkrut (tenaga honorer),” kata Bambang Surya Bakti, Rabu, 8 Juli 2020.
 
Ia menjelaskan, apabila sebuah dinas, badan, atau kantor pemerintah di Kabupaten Nagan Raya memiliki ketersediaan anggaran untuk membayar upah (gaji), perekrutan pegawai lepas diperbolehkan.
 
Bambang beralasan, jumlah tenaga harian lepas saat ini tidak lagi menjadi kewenangan BKPSDM Nagan Raya, melainkan wewenang setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Nagan Raya.
 
“Saya kurang tahu jumlahnya, karena anggaran upah tenaga harian lepas melalui daftar pengisian anggaran (DPA) ada pada masing-masing kantor instansi daerah," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan