Rumah cagar budaya berumur 200 tahun di Bangka roboh. ANTARA/ Kasmono
Rumah cagar budaya berumur 200 tahun di Bangka roboh. ANTARA/ Kasmono

Rumah Kuno Usia 200 Tahun Roboh

Antara • 31 Agustus 2020 12:56
Sungailiat: Rumah kuno yang ditetapkan sebagai cagar budaya di Kelurahan Parit Padang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, yang berumur 200 tahun roboh. Diduga rumah roboh karena kurang pemeliharaan oleh pemiliknya.
 
"Kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan rumah kenangan peninggalan keluarga harus roboh termakan usia, meskipun pemerintah daerah sudah dipasang plang sebagai benda cagar budaya," ujar Pemilik rumah kuno itu, Eko di Sungailiat, Senin, 31 Agustus 2020.
 
Pihak keluarga sengaja tidak menghibahkan rumah kuno berdesain panggung dengan material didominasi kayu ke pemerintah daerah. Lantaran memegang wasiat dari keluarga, untuk dijual kesiapapun.

"Kami pernah mengajukan permohonan ke pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, namun pemerintah daerah tidak dapat melakukan sebelum rumah kuno itu dihibahkan menjadi aset pemerintah daerah," jelasnya.
 
Baca: Kota Semarang Lama Kini Jadi Cagar Budaya Nasional
 
 

Karena ketentuan aturan, kata dia, pemerintah daerah hanya membantu biaya kebersihan sebesar Rp200 ribu per bulan. Rumah kuno itu roboh pada Minggu, 30 Agustus 2020. 
 
Robohnya rumah kuno tersebut pun tidak menelan korban jiwa, karena sengaja dikosongkan. Selain itu, kondisi rumah telah rapuh dan tidak layak huni.
 
"Pihak kelurga sepakat, lahan rumah kuno akan dijadikan area pakir kendaraan jemaah masjid karena letaknya tepat bersebalahan dengan masjid Jami Parit Padang," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan