Bandung: Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan mal dan trade center untuk kembali operasional di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Pemkot Bandung masih mengevaluasi, terutama kasus covid-19 yang rentan menyebar di pusat keramaian.
"Mal belum boleh buka sampai sekarang," kata Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020.
Oded mengaku, keputusan itu hasil rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung. Dalam keputusan itu, pembukaan mal belum menjadi kebutuhan mendesak.
"Lihat curva covid-19 ini bagaimana di Bandung selama PSBB Proposional," ujarnya.
Baca: Solo Siap Terapkan New Normal Usai KLB
Oded meminta pengusaha mal untuk bersabar selama pandemi korona. Terlebih, Bandung masih masuk zona kuning, karena terjadi peningkatan kasus korona.
"Pokoknya kita terus evaluasi setiap hari untuk memastikan penyebaran covid ini," tutur Oded.
Sementata itu, pedagang kaki lima (PKL) pun belum diizinkan untuk beroperasional selama PSBB proposional hingga 12 Juni. Pasalnya, lanjut Oded, kehadiran PKL kerap menyita perhatian masyarakat sehingga terjadi kerumunan.
"PKL juga belum diperbolehkan," tegas Oded.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan mal dan trade center untuk kembali operasional di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Pemkot Bandung masih mengevaluasi, terutama kasus covid-19 yang rentan menyebar di pusat keramaian.
"Mal belum boleh buka sampai sekarang," kata Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020.
Oded mengaku, keputusan itu hasil rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung. Dalam keputusan itu, pembukaan mal belum menjadi kebutuhan mendesak.
"Lihat curva covid-19 ini bagaimana di Bandung selama PSBB Proposional," ujarnya.
Baca: Solo Siap Terapkan New Normal Usai KLB
Oded meminta pengusaha mal untuk bersabar selama pandemi korona. Terlebih, Bandung masih masuk zona kuning, karena terjadi peningkatan kasus korona.
"Pokoknya kita terus evaluasi setiap hari untuk memastikan penyebaran covid ini," tutur Oded.
Sementata itu, pedagang kaki lima (PKL) pun belum diizinkan untuk beroperasional selama PSBB proposional hingga 12 Juni. Pasalnya, lanjut Oded, kehadiran PKL kerap menyita perhatian masyarakat sehingga terjadi kerumunan.
"PKL juga belum diperbolehkan," tegas Oded.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)