Ketua Kwarda Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun (tengah) di SMP Negeri 1 Turi, Sabtu, 22 Februari 2020. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Ketua Kwarda Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun (tengah) di SMP Negeri 1 Turi, Sabtu, 22 Februari 2020. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Pembina Pramuka SMP Negeri 1 Turi Terancam Sanksi

Ahmad Mustaqim • 22 Februari 2020 17:45
Sleman: Pengurus Pramuka tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sanksi bagi pembina di SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman. Para pembina di sekolah itu diduga jadi pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya siswa saat kegiatan susur Sungai Sempor di Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Jumat, 21 Februari 2020.
 
"Pendampingnya hanya tujuh. Tidak bisa meng-handle sekian (siswa 250) banyaknya, (situasi) yang akan tidak terduga di lapangan harusnya bisa diminimalisasi," kata Ketua Kwarda Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, di SMP Negeri 1 Turi, Sabtu, 22 Februari 2020. 
 
Gusti menjelaskan semua hal yang berisiko pasti ada konsekuensi. Ia mengatakan konsekuensi itu bisa berupa sanksi lantaran menyebabkan siswa meninggal.

"Yang mengeluarkan sanksi adalah dewan kehormatan. Kami punya dewan kehormatan dari kabupaten, kota, dan kwarda di DIY," jelas Gusti.
 
Sebelum mengambil keputusan, pihaknya akan menunggu hasil laporan kepolisian. Berbagai laporan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan untuk membuat keputusan. 
 
"Kegiatan ini mungkin, kegiatan kepramukaan di sekolah rutin. Kali ini para pendamping kelewatan atau lupa hujannya kebetulan lebat. Memprediksi air akan deras dan sebagainya itu kelewatan. Ini perlu dipikirkan," pungkas Gusti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan