Petugas menggiring salah seorang pelaku penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Petugas menggiring salah seorang pelaku penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Sekuriti Hingga Tukang Parkir di Lokalisasi

Antara • 30 November 2023 12:01
Denpasar: Polresta Denpasar membeberkan peran empat pelaku kasus penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan keempat pelaku yang ditangkap pada Minggu 26 November 2023 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
 
"Empat pelaku telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Denpasar Timur,” kata Kapolresta Bambang Yugo alam keterangan diterima di Denpasar, Kamis, 30 November 2023.

Adapun empat tersangka tersebut adalah Nanang Kosim, 31, I Nyoman Sukerta, 44, Udi Imam Tutoko alias Uut, 48, dan Herri alias Togog, 39.
 
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah oleh dua orang atau lebih dan perbuatan tersebut menyebabkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 e KUHP.
 
Baca: 2 Oknum TNI Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar

Menurut pengakuan para pelaku, saat kejadian mereka mendatangi kantor Satpol PP di mana masing-masing pelaku langsung melakukan pemukulan ke anggota Satpol PP.
 
Dalam insiden itu, pelaku Udi Imam Tutoko alias Uut menjelaskan dirinya bersama lima temannya masuk ke kantor Satpol PP dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban.
 
Pelaku Nanang Kosim mengakui memukul dua anggota Satpol PP dengan batu dan mengenai perut dan pipi korban. Saat pelaku I Nyoman Sukerta melakukan perusakan dan bersama pelaku berinisial F menganiaya petugas, pelaku Herri alias Togog membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Satpol PP.
 
Nanang dan Heri merupakan tukang parkir di lokalisasi, Uut mengaku menjadi sekuriti di Seminyak. Uut mengaku ke Danau Tempe hanya untuk bermain saja, sementra I Nyoman Sukerta yang bekerja sebagai karyawan swasta terlibat dalam kasus tersebut awalnya hanya bergabung untuk minum-minum karena kenal dengan pelaku lainnya.
 
Selain empat pelaku tersebut, dua oknum TNI yang terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar juga telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Pomdam IX/Udayana. Dua Oknum tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.
 
Insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita usai anggota Satpol PP mengamankan 33 pekerja seks komersial(PSK) di kawasan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar.
 
Setelah 33 PSK itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur, puluhan orang tak dikenal menyerang kantor Satpol PP, memukul petugas dan merusak sejumlah fasilitas di kantor tersebut. Akibat kejadian itu, enam anggota Satpol PP dilarikan ke RS Wangaya karena mengalami luka dan cedera yang serius.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan