"Kami mengamankan para terduga pelaku tawuran dengan total ada sebanyak 19 orang. Mereka, masih berstatus pelajar dan usianya masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Minggu, 28 Januari 2024.
Arief menuturkan, untuk proses identifikasi kepada terduga yang memiliki peranan dalam mengajak atau menghasut terus dilakukan oleh pihaknya. Adapun pelajar terduga pelaku tawuran yang itu berinisial BRS, GAP, EN, RB, ARM, KF, MR. Kemudian, HSL, RFR, AM, ES, RSV, MA, IAV, FAN, AMR, ORH , RR dan EP.
"Sejumlah barang bukti senjata tajam kita sita berupa celurit, pedang, delapan kemeja putih (seragam sekolah), delapan celana abu (seragam sekolah), dan tiga unit sepeda motor," jelasnya.
Baca: 2 Warga Banda Aceh jadi Korban Penganiayaan Remaja Tawuran |
Arief menjelaskan, penyidik juga melaksanakan upaya penyelidikan dengan adanya persesuaian keterangan saksi-saksi dan petunjuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, lanjutnya, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum tersebut.
"Tentunya di dampingi oleh pihak orang tua dan penanganan bersama Bapas untuk memberikan rekomendasi kepada penyidik sebagaimana di atur dalam sistem peradilan pidana anak," katanya.
Arief menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pemburuan terhadap orang yang mempunyai peranan mengajak kepada kelompok pelajar yang terlibat sebagai pelaku aksi tawuran itu.
"Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dan pengembangan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id