Surabaya: Kasus kebakaran Bukit Telletubies Blok Savana Gunung Bromo bakal ada tersangka baru. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menyampaikan pihaknya saat ini masih proses pendalaman.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, sekarang masih proses, tunggu saja," kata Farman, dikonfirmasi, 9 Oktober 2023.
Farman mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mencari informasi tambahan. Mulai dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hingga rombongan prewedding, seperti calon pengantin dan fotografer videografer.
"Jadi kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar dia.
Hingga saat ini, ada lima orang yang berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara kasus kebakaran Bukit Telletubies Blok Savana Gunung Bromo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Saat ini berkas tersebut masih dalam pemeriksaan jaksa.
"Baru berkas tahap perkara tahap I (yang dilimpahkan). Saat ini masih dilakukan penelitian berkas perkara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windu Sugiharto.
Surabaya: Kasus kebakaran Bukit Telletubies Blok Savana
Gunung Bromo bakal ada tersangka baru. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menyampaikan pihaknya saat ini masih proses pendalaman.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, sekarang masih proses, tunggu saja," kata Farman, dikonfirmasi, 9 Oktober 2023.
Farman mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mencari informasi tambahan. Mulai dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hingga rombongan
prewedding, seperti calon pengantin dan fotografer videografer.
"Jadi kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar dia.
Hingga saat ini, ada lima orang yang berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian MGG, 38, selaku kru
prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, kru
prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara kasus kebakaran Bukit Telletubies Blok Savana Gunung Bromo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Saat ini berkas tersebut masih dalam pemeriksaan jaksa.
"Baru berkas tahap perkara tahap I (yang dilimpahkan). Saat ini masih dilakukan penelitian berkas perkara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windu Sugiharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)