Aceh Besar: Seorang pegawai honorer berinisial SF, 34, di Kabupaten Aceh Besar menjadi korban penculikan dan perampokan oleh kenalan barunya di media sosial. Korban disekap dan diturunkan di tengah jalan setelah perhiasan dan uangnya dirampas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 20 Juni 2024. Kasus ini tertunda karena korban mengalami trauma. Setelah empat hari, SF baru bisa dimintai keterangan.
"Dari keterangannya, diketahui bahwa korban dan pelaku baru berkenalan di media sosial dan pernah beberapa kali bertemu," kata Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, Rabu, 10 Juli 2024.
Rolly menerangkan, awalnya SF dihubungi oleh IS alias Robby, 37, untuk bertemu dan jalan-jalan dengan dalih membeli ponsel baru. Tanpa curiga, SF menyetujui dan mereka bertemu menggunakan mobil rental. Di perjalanan, Robby membawa SF ke arah Lamdingin dan Lampulo. Tiba di lokasi, SF dibekap dari belakang dan kakinya diikat. Wajahnya juga dilakban oleh pelaku lain.
"Para pelaku kemudian mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung emas seberat lima mayam, ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu. SF kemudian dibawa ke arah Blang Bintang dan diturunkan di tengah jalan. Kemudian, SF ditemukan oleh warga sekitar dan dibantu ke puskesmas," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua mayam kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone, dan uang tunai Rp200 ribu.Diduga para pelaku merupakan komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Polres Bireuen juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku, yaitu IS alias Robby, AD,43, dan MUL, 33. Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian dan para pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," jelasnya.
Aceh Besar: Seorang pegawai honorer berinisial SF, 34, di Kabupaten Aceh Besar menjadi korban penculikan dan perampokan oleh kenalan barunya di media sosial. Korban disekap dan diturunkan di tengah jalan setelah perhiasan dan uangnya dirampas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 20 Juni 2024. Kasus ini tertunda karena korban mengalami trauma. Setelah empat hari, SF baru bisa dimintai keterangan.
"Dari keterangannya, diketahui bahwa korban dan pelaku baru berkenalan di media sosial dan pernah beberapa kali bertemu," kata Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, Rabu, 10 Juli 2024.
Rolly menerangkan, awalnya SF dihubungi oleh IS alias Robby, 37, untuk bertemu dan jalan-jalan dengan dalih membeli ponsel baru. Tanpa curiga, SF menyetujui dan mereka bertemu menggunakan mobil rental. Di perjalanan, Robby membawa SF ke arah Lamdingin dan Lampulo. Tiba di lokasi, SF dibekap dari belakang dan kakinya diikat. Wajahnya juga dilakban oleh pelaku lain.
"Para pelaku kemudian mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung emas seberat lima mayam, ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu. SF kemudian dibawa ke arah Blang Bintang dan diturunkan di tengah jalan. Kemudian, SF ditemukan oleh warga sekitar dan dibantu ke puskesmas," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua mayam kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone, dan uang tunai Rp200 ribu.Diduga para pelaku merupakan komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Polres Bireuen juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku, yaitu IS alias Robby, AD,43, dan MUL, 33. Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian dan para pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)