Palu: Aliansi Sulteng Menggugat mempertanyakan penggunaan dana penanggulangan bencana likuefaksi di Sulteng pada 2018. Aliansi yang tergabung dari Kumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, serta para Organisasi Kepemudaan (OKP), mempertanyakan transparansi penggunaan dana sumbangan dari berbagai pihak.
"Kami sudah fokus melakukan diskusi-diskusi dan turun lapangan (survei) untuk melihat nasib penyintas bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada tahun 2018 lalu, namun masih meninggalkan luka dan kesedihan masyarakat," kata Koordinator Aliansi Sulteng Menggugat, Alvian, dalam diskusi di Palu Timur, Kota Palu, Jumat, 13 November 2020.
Baca: BNPB Minta Pengelola Barak Cegah Penularan Covid-19
Dia menjelaskan dari temuan di lapangan, tidak sedikit warga yang masih bertahan di hunian sementara (huntara) dan belum mendapat dana stimulan. Menurut Alvian masih terdapat 33.982 KK di Sulawesi Tengah yang belum memiliki hunian layak dan baru 19.183 KK yang mendapatkan Huntara.
Salah satu anggota Aliansi Sulteng Menggugat, Jasrin, menyebut totalnya terdapat 172.172 jiwa tercatat masih sebagai pengungsi.
"Instruksi Presiden sudah lama sampai 2 tahun, harusnya persoalan dan permasalahan itu sudah selesai. Jangan sampai anggaran dana bencana digunakan sebagai dana untuk kampanye atau dialokasikan untuk proyek non-bencana. Seharusnya masyarakat sudah bisa tinggal di hunian tetap," jelas Jasrin.
Menurut Jasrin hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Pemprov Sulteng terkait asal pemasukan dan pengeluaran dana bencana yang didapat dari berbagai pihak. Namun Jasrin mengaku punya catatan sendiri mengenai dana bantuan yang masuk untuk penanggulangan bencana yang mengakibatkan banyak korban jiwa tersebut.
"Seperti yang kami ketahui ada bantuan Rp560 miliar dari BNPB, lalu pemerintah pusat Rp1,9 triliun, dan Rp235 miliar dari luar negeri. Kami tidak melihat perubahan yang signifikan baik dalam segi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga apa atau instansi mana yang harus kita percaya untuk mendapatkan informasi," ungkap Jasrin.
Palu: Aliansi Sulteng Menggugat mempertanyakan penggunaan dana penanggulangan bencana
likuefaksi di Sulteng pada 2018. Aliansi yang tergabung dari Kumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, serta para Organisasi Kepemudaan (OKP), mempertanyakan transparansi penggunaan dana sumbangan dari berbagai pihak.
"Kami sudah fokus melakukan diskusi-diskusi dan turun lapangan (survei) untuk melihat nasib penyintas bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada tahun 2018 lalu, namun masih meninggalkan luka dan kesedihan masyarakat," kata Koordinator Aliansi Sulteng Menggugat, Alvian, dalam diskusi di Palu Timur, Kota Palu, Jumat, 13 November 2020.
Baca:
BNPB Minta Pengelola Barak Cegah Penularan Covid-19
Dia menjelaskan dari temuan di lapangan, tidak sedikit warga yang masih bertahan di hunian sementara (huntara) dan belum mendapat dana stimulan. Menurut Alvian masih terdapat 33.982 KK di Sulawesi Tengah yang belum memiliki hunian layak dan baru 19.183 KK yang mendapatkan Huntara.
Salah satu anggota Aliansi Sulteng Menggugat, Jasrin, menyebut totalnya terdapat 172.172 jiwa tercatat masih sebagai pengungsi.
"Instruksi Presiden sudah lama sampai 2 tahun, harusnya persoalan dan permasalahan itu sudah selesai. Jangan sampai anggaran dana bencana digunakan sebagai dana untuk kampanye atau dialokasikan untuk proyek non-bencana. Seharusnya masyarakat sudah bisa tinggal di hunian tetap," jelas Jasrin.
Menurut Jasrin hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Pemprov Sulteng terkait asal pemasukan dan pengeluaran dana bencana yang didapat dari berbagai pihak. Namun Jasrin mengaku punya catatan sendiri mengenai dana bantuan yang masuk untuk penanggulangan bencana yang mengakibatkan banyak korban jiwa tersebut.
"Seperti yang kami ketahui ada bantuan Rp560 miliar dari BNPB, lalu pemerintah pusat Rp1,9 triliun, dan Rp235 miliar dari luar negeri. Kami tidak melihat perubahan yang signifikan baik dalam segi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga apa atau instansi mana yang harus kita percaya untuk mendapatkan informasi," ungkap Jasrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)