Seorang warga berdiri dengan latar belakang kawasan destinasi wisata Gili Tangkong (tengah), Gili Nanggu (kiri) Gili Sudak (kanan) yang berlokasi di Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), (Foto: ANTARA/Nur Imansyah).
Seorang warga berdiri dengan latar belakang kawasan destinasi wisata Gili Tangkong (tengah), Gili Nanggu (kiri) Gili Sudak (kanan) yang berlokasi di Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), (Foto: ANTARA/Nur Imansyah).

Polisi Usut Dugaan Penjualan Gili Tangkong

Antara • 09 Februari 2021 07:49
Lombok Barat: Polres Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan Gili (pulau) Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
 
Kapolres Lombok Barat (Lobar) AKBP Bagus Satriyo Wibowo mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait informasi penjualan Gili Tangkong tersebut.
 
"Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap masalah ini, seperti apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan, sehingga kami mendapat gambaran secara utuh," ujarnya, Senin, 9 Februari 2021.

Baca juga: Kota Tebing Tinggi Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
 
Bagus mengatakan meski telah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan penjualan pulau tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Mengingat, kasus ini tengah berproses.
 
"Yang jelas apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak, perlu ada pendalaman dulu. Makanya kami melakukan penyelidikan dulu dengan turun ke lapangan," ucap Bagus.
 
Kapolres Lobar mempersilakan jika ada pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan hal tersebut untuk melapor ke Polres Lobar.
 
"Kami tinggal menunggu kalau ada yang keberatan, melapor ataupun pengaduan yang dirugikan dengan masalah ini," katanya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan