Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Bekasi Tetapkan 20 Kategori Penerima Vaksin Covid-19

Antara • 23 Oktober 2020 15:19
Cikarang: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan 20 kategori sasaran prioritas penerima vaksin virus korona tahap pertama pada November 2020.
 
Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin covid-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.
 
"Sebanyak 91 persen lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat, 23 Oktober 2020.

Alamsyah menjelaskan dari total 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin covid-19 tahap pertama itu, sebanyak 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko.
 
?Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Cirebon Mulai Berjalan
 
Sementara 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk kategori karyawan perusahaan, menyusul kemudian 12.000 orang tenaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
 
Selanjutnya tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan.
 
"Selain tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya juga mendapat alokasi ini dengan rincian 2.758 orang tenaga kesehatan klinik, 2.205 tenaga kesehatan di puskesmas, serta 500 orang dari tenaga kesehatan lainnya atau swasta murni," papar dia.
 
 

Kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapat alokasi vaksin dengan jumlah penerima 4.000 orang, termasuk sebanyak 1.610 orang yang bekerja di kantor kecamatan juga mendapat bantuan vaksin serupa.
 
Sejumlah instansi vertikal juga mendapat alokasi vaksin di antaranya 153 orang tenaga Palang Merah Indonesia (PMI), 600 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0509, 1.603 anggota Kepolisian Resor Bekasi, serta 27 pegawai pengadilan agama.
 
Terakhir, sebanyak 80 pegawai kejaksaan, 50 pegawai pengadilan negeri, 50 orang di DPRD, 834 pegawai kementerian agama, 150 orang di instansi BPJS, serta 100 orang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi.
 
Baca juga: 5.887 Warga di DIY Melanggar Protokol Kesehatan
 
"Kita masih menunggu arahan selanjutnya dari pusat terkait pelaksanaan pemberian vaksin ini. Untuk vaksinasi secara massal kami sedang menyiapkan 44 puskesmas serta sarana kesehatan lainnya seperti klinik dan rumah sakit," jelasnya.
 
Alamsyah berharap pelaksanaan vaksinasi secara massal ini mampu menekan angka penyebaran kasus covid-19 di wilayahnya sekaligus menjadi solusi efektif penanganan virus korona menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan