Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana (kanan), saat proses distribusi vaksin ke tiga kabupaten/kota di Bandarlampung, Senin, 12 Januari 2021. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana (kanan), saat proses distribusi vaksin ke tiga kabupaten/kota di Bandarlampung, Senin, 12 Januari 2021. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Vaksinasi Nakes di Lampung Dibuat Tak Ganggu Pelayanan

Antara • 13 Januari 2021 07:28
Bandar Lampung: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan vaksinasi covid-19 tenaga kesehatan dilakukan secara bergantian. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terganggunya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
 
"Nanti saat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan seperti yang telah diinstruksikan oleh Kementerian Kesehatan, akan dilakukan secara bergantian, sehingga tidak mengganggu operasional di fasilitas kesehatan," kata Reihana di Bandar Lampung, Rabu, 13 Januari 2021.
 
Baca: Dinkes Sulsel Distribusi Vaksin Covid-19 ke Tiga Daerah

Dia mengatakan nantinya saat pelaksanaan vaksinasi di satu fasilitas kesehatan akan ada pengaturan jumlah bagi peserta vaksinasi. Menurutnya bila vaksinasi dilakukan di satu tempat akan dibagi menjadi dua.
 
"Tidak akan dilakukan bersamaan, satu kelompok tenaga kesehatan yang siap menerima vaksin dan kelompok lainnya akan tetap menjalankan operasional fasilitas kesehatan," jelasnya.
 
Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang akan mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan.
 
Ia menjelaskan seluruh puskesmas atau klinik harus tercatat di Primary Care BPJS, untuk mempermudah melaksanakan tindakan medis bila ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi setelah vaksinasi covid-19.
 
"Ini untuk menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan, sedangkan permasalahan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, kami memiliki Tim Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komda KIPI), sehingga nanti alurnya dapat melaporkan diri ke puskesmas atau klinik yang telah terdaftar di Primary Care BPJS kesehatan, bila merasakan efek samping," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan