Palembang: Personel gabungan Polda Sumatra Selatan dan Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Minggu, 11 April 2021.
Hasilnya 65 orang berhasil ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
"Dalam penggerebekan ini kami berhasil mengamankan 65 pelaku dengan rincian 59 laki-laki dan enam perempuan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, di Palembang.
Baca: Malang Dilanda Sembilang Guncangan Susulan
Eko mengatakan pengungkapan kasus ini bermula setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam beberapa hari terakhir.
Kemudian pihaknya menerjunkan tim gabungan untuk mendatangi lokasi yang memang telah diintai sejak lama dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa mercon, senjata tajam, ponsel, air keras, dan sabu seberat 1,5 kilogram," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumsel untuk bersama-sama untuk memerangi narkoba. Jika menemukan adanya hal yang mencurigakan di sekitar rumah segera untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," ungkapnya.
Palembang: Personel gabungan Polda Sumatra Selatan dan Polrestabes Palembang menggerebek kampung
narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Minggu, 11 April 2021.
Hasilnya 65 orang berhasil ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
"Dalam penggerebekan ini kami berhasil mengamankan 65 pelaku dengan rincian 59 laki-laki dan enam perempuan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, di Palembang.
Baca:
Malang Dilanda Sembilang Guncangan Susulan
Eko mengatakan pengungkapan kasus ini bermula setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam beberapa hari terakhir.
Kemudian pihaknya menerjunkan tim gabungan untuk mendatangi lokasi yang memang telah diintai sejak lama dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa mercon, senjata tajam, ponsel, air keras, dan sabu seberat 1,5 kilogram," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumsel untuk bersama-sama untuk memerangi narkoba. Jika menemukan adanya hal yang mencurigakan di sekitar rumah segera untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)