Ilustrasi--Pemantauan tilang elektronik di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Medcom.id/ Triawati Prihatsari)
Ilustrasi--Pemantauan tilang elektronik di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Medcom.id/ Triawati Prihatsari)

Ini 4 Titik Kawasan Tilang Elektronik di DIY

Ahmad Mustaqim • 23 Maret 2021 14:17
Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan empat kawasan yang memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
 
"Mabes Polri hari ini melaunching ETLE. Di Yogyakarta ada 4 titik e-TLE. Ini sudah kami sosialisasikan beberapa bulan lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, di Mapolda DIY, Selasa, 22 Maret 2021.
 
Ia menjelaskan, empat lokasi yang terdapat kamera tilang elektronik yakni Simpang Ngabean Kota Yogyakarta, simpang empat Banguntapan Kabupaten Bantul, Simpang Maguwoharjo Kabupaten Sleman, dan Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo.

Yuliyanto mengatakan Polda DIY tengah mendiskusikan rencana penambahan infrastruktur ETLE, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun DIY. Ia berharap rencana penambahan kamera segera terealisasi.
 
Baca juga: Klaster Nusakambangan, Ratusan Napi dan Petugas Terpapar Covid-19
 
"Ini sedang proses. Semoga, pemerintah daerah, apakah provinsi atau kabupaten bisa segera merealisasikan investasi alat e-TLE ini," kata dia.
 
Ia menyebut, investasi infrastruktur e-TLE akan berkaitan dengan hasil penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Meskipun, penilangan dengan sistem baru itu memang belum bisa maksimal.
 
"Penambahan e-TLE akan berpengaruh pendapatan pemda. Selama ini sudah ada yang ditilang, ada yang hanya teguran. Itu tindakan yang kami lakukan sejauh ini," ungkapnya.  
 
Di sisi lain, ia menambahkan, keberadaan e-TLE akan menjadi bagian dalam membangun ketertiban masyarakat, dalam hal ini ketertiban berlalu lintas. Menurut dia, menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan