Apel kesiapan pengamanan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di halaman Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin 26 April 2021.
Apel kesiapan pengamanan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di halaman Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin 26 April 2021.

Polres Malang Siapkan 4 Posko Penyekatan Mudik

Daviq Umar Al Faruq • 26 April 2021 14:22
Malang: Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyiapkan empat posko penyekatan di wilayah hukumnya, untuk menyikapi larangan mudik lebaran 2021. Empat posko tersebut berada di Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis dan Karangkates.
 
"Mulai hari ini kita akan melaksanakan pengamanan di titik penyekatan dan titik keramaian," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin 26 April 2021.
 
Selain posko penyekatan, Polres Malang juga menyiapkan dua posko pelayanan. Yakni Posko Karangploso dan Posko JLS Bantur untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak berwisata saat libur lebaran.

"Berbagai upaya kepolisian telah dilaksanakan dengan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat," imbuhnya.
 
Sementara itu, untuk posko penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang akan disiapkan oleh Polres Lumajang. Meski begitu, Polres Malang tetap mengirimkan personel secara bergantian untuk membantu Polres Lumajang.
 
Disamping itu, Polres Malang juga bakal menggelar Operasi Ketupat selama masa larangan mudik. Yakni pada periode 6-17 Mei 2021.
 
"Pelaksanaan akan dilaksanakan dua minggu lagi tetapi kita harus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat," tegasnya.
 
Hendri menambahkan, terdapat aturan kelonggaran kepada masyarakat yang dalam satu wilayah satu rayon seperti Malang Raya dan Pasuruan. Meski begitu, ia menegaskan masyarakat untuk patuh terhadap larangan mudik.
 
"Saya harapkan mulai pagi hari ini kita dapat meyakinkan kepada masyarakat untuk larangan mudik tahun 2021. Sebab, liburan pada tahun 2020 lalu sangat berpengaruh terhadap penambahan pasien covid-19 sehingga kita laksanakan pengamanan dengan baik," ungkapnya.
 
Sementara itu Bupati Malang, M Sanusi berharap kebijakan larangan mudik lebaran bisa menekan jumlah penyebaran covid-19 di wilayahnya. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, tren penyebaran covid-19 telah mengalami penurunan. 
 
"Kalau mau silaturahmi ke sanak saudara di sekitar saja dulu. Hindari kerumunan dengan tidak membuat mutasi manusia yang berlebihan seperti mudik. Pakai masker dan jaga jarak," kata Sanusi usai apel.
 
Selain itu, ia menegaskan bahwa larangan mudik wajib hukumnya bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Bila nekat, sanksi dari Kementerian Dalam Negeri akan menanti.
 
"Kalau bisa jangan open house. Saya juga tidak open house di Kabupaten Malang," imbuhnya.
 
Di sisi lain, Sanusi menjelaskan, saat ini Kabupaten Malang masih menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro jilid ke 5. Saat ini masih ada 110 RT/RW di Kabupaten Malang yang diupayakan segera menjadi zona hijau covid-19.
 
"Nah kami ingin kondisi ini tetap terjaga. Makanya kami imbau masyarakat untuk sementara tidak mudik. Untuk mencegah adanya mutasi manusia dan menyebabkan kerumunan," tegasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan