Lokasi penambangan liar yang menewaskan 11 orang di Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto: Istimewa
Lokasi penambangan liar yang menewaskan 11 orang di Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto: Istimewa

Kaleidoskop Sumsel 2020

Teror Harimau Hingga 11 Penambang Liar Batu Bara Tewas

Gonti Hadi Wibowo • 22 Desember 2020 14:50
Palembang: Memasuki penghujung tahun 2020, terdapat tiga kasus yang menjadi sorotan publik Sumatra Selatan. Yakni teror Harimau Sumatra, penetapan tersangka pemilik bus Sriwijaya yang masuk ke dalam jurang di Kota Pagar Alam, dan 11 penambang liar batu bara tewas tertimbun longsor.
 
Berikut kejadian dan peristiwa yang telah dirangkum Medcom.id:
 
1. Harimau Sumatra yang Tewaskan 6 Warga Ditangkap
 
Harimau Sumatra yang telah meneror warga di beberapa wilayah Sumsel telah ditangkap di Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim pada 21 Januari 2020. Harimau Sumatra ditangkap setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memasang perangkap yang ditaruh kambing sebagai umpan.
 
Kepala BKSDA Sumsel, Genman Suhefti Hasibuan, menduga Harimau Sumatra yang ditangkap itu merupakan hewan yang telah menewaskan enam warga di Kabupaten Muara Enim, Lahat, dan Pagaralam sejak November 2019 lalu.
 
Saat ini Harimau Sumatra tersebut telah dievakuasi di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Kabupaten Pesisir Utara, Lampung untuk diperiksa kesehatannya dan diobservasi hingga dianggap mampu untuk menyesuaikan diri kemudian dilepaskan liar.
 
Baca: Pansus DPRD Jepara Kecewa Atas Kinerja Satgas Covid-19
 
2. Pemilik PO Sriwijaya Ditetapkan Tersangka, Terkait Kecelakaan Tewaskan 35 Penumpang
 
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya, Rizaldi (53) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatra Selatan terkait kasus kecelakaan bus yang masuk ke jurang Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, pada 23 Desember 2019 lalu.
 
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan hasil penyelidikan bus Sriwijaya memiliki komponen yang sudah tidak laik lagi akibat termakan usia. Ditambah muatan penumpang yang seharusnya hanya 30-40 orang saja tetapi mengangkut hingga 48 penumpang
 
Kemudian, pemilik bus juga tidak berinisiatif memperbaikinya dan justru masih menggunakan busnya sebagai alat transportasi antar provinsi sehingga kecelakaan tersebut terjadi.
 
Saat ini Polda Sumsel telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Pagar Alam pada 18 Februari 2020 lalu. Tim Basarnas yang telah melakukan pencarian selama delapan hari telah mengevakuasi  48 orang dengan rincian 35 orang tewas dan dan 13 orang selamat.

Baca: Gubernur DIY Minta Operasi terkait Covid-19 Diperketat saat Natal Tahun Baru
 
3. 11 Penambang Liar di Muara Enim Tewas Tertimbun Longsor
 
Sebanyak 11 penambang ditemukan tewas di lokasi penambangan liar di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatra Selatan, longsor, Rabu 21 Oktober 2020.
 
Kapolres Muara Enim, AKBP Doni Eka Syaputra, mengatakan insiden kejadian naas itu bermula ketika 14 penambang melakukan kegiatan penambangan secara ilegal pada pukul 12.30 WIB.
 
Saat itu 13 penambang itu sedang melakukan penggalin untuk membuat jalan di lokasi penambangan batu bara. Sedangkan satu orang lainnya berada di luar galian. Tiba-tiba pada pukul 13.00 WIB tanah di tebing setinggi sembilan meter longsor dan menimpa 11 orang pekerja.
 
Baca: Jepara Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
 
Dua hari kemudian, Polres Muara Enim menetapkan ketiga penambang yang selamat tersebut menjadi tersangka dalam kejadian maut tersebut.
 
Adapun ketiga penambang yang ditetapkan tersangka yakni Bambang,38, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Kepoh Baru, Kabupaten Bojonegoro, Mahmud,26, warga Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan. Ketiga Dadang,56, Warga Pengalengan Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung Selatan
 
Ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 Tentang Pertambangan dan Batu bara Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman lama lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan