Palembang: Polda Sumatra Selatan menerima penyampaian tuntutan yang disampaikan oleh ratusan umat Islam yang meminta agar Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dibebaskan.
"Kami sudah dengar tuntutan dari massa. Garis besarnya mereka meminta agar HRS (Rizieq Shihab) dibebaskan tanpa syarat dan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi usai aksi ratusan massa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di Polda Sumsel, Kamis 17 Desember 2020.
Sementara itu, Koordinator aksi lapangan, Gasyim Alkaf, mengatakan dalam aksi ini massa memberikan empat tuntutan yakni usut tuntas pembunuhan enam anggota FPI, bebaskan Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan kriminalisasi hukum.
"Kedatangan kami ke sini (Polda Sumse) untuk menyampaikan tuntutan kami yang intinya meminta Rizieq Shihab segera dibebaskan," kata Gasyim Alkaf.
Gasyim mengaku sedih karena aksi kali ini mereka tidak diterima dan hanya dapat menyuarakan aspirasi di jalan. Meskipun demikian, pihaknya memberikan apresiasi terhadap perlakuan polisi yang dinilai cukup baik.
"Jika tuntutan kami ini tidak ada tindak lanjutnya nanti maka kami akan datang kembali dalam jumlah massa yang lebih besar," jelasnya.
Sebelumnya, pada aksi ini Polrestabes Palembang melakukan penutupan jalan di empat arah jalan menuju Polda Sumsel yakni Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Kolonel H Berlian, dan Jalan Demang Lebar Daun.
Penutupan jalan dimulai dari pukul 11.30 WIB hingga 15.00 WIB. Penutupan jalan tersebut dilakukan untuk mengalihkan massa pendukung Rizieq Shihab yang mengelar aksi unjuk rasa.
Palembang: Polda Sumatra Selatan menerima penyampaian tuntutan yang disampaikan oleh ratusan umat Islam yang meminta agar Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dibebaskan.
"Kami sudah dengar tuntutan dari massa. Garis besarnya mereka meminta agar HRS (Rizieq Shihab) dibebaskan tanpa syarat dan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi usai aksi ratusan massa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di Polda Sumsel, Kamis 17 Desember 2020.
Sementara itu, Koordinator aksi lapangan, Gasyim Alkaf, mengatakan dalam aksi ini massa memberikan empat tuntutan yakni usut tuntas pembunuhan enam anggota FPI, bebaskan Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan kriminalisasi hukum.
"Kedatangan kami ke sini (Polda Sumse) untuk menyampaikan tuntutan kami yang intinya meminta Rizieq Shihab segera dibebaskan," kata Gasyim Alkaf.
Gasyim mengaku sedih karena aksi kali ini mereka tidak diterima dan hanya dapat menyuarakan aspirasi di jalan. Meskipun demikian, pihaknya memberikan apresiasi terhadap perlakuan polisi yang dinilai cukup baik.
"Jika tuntutan kami ini tidak ada tindak lanjutnya nanti maka kami akan datang kembali dalam jumlah massa yang lebih besar," jelasnya.
Sebelumnya, pada aksi ini Polrestabes Palembang melakukan penutupan jalan di empat arah jalan menuju Polda Sumsel yakni Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Kolonel H Berlian, dan Jalan Demang Lebar Daun.
Penutupan jalan dimulai dari pukul 11.30 WIB hingga 15.00 WIB. Penutupan jalan tersebut dilakukan untuk mengalihkan massa pendukung Rizieq Shihab yang mengelar aksi unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)