Koper berisi korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor
Koper berisi korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

Sudah Tinggal Bareng 4 Bulan, Ini Asal Mula Pelaku dan Korban Mutilasi Berkenalan

Patrick Pinaria • 18 Maret 2023 18:25
Jakarta: Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta mengenai kasus penemuan mayat yang dimutilasi dalam koper di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor. Salah satunya mengenai hubungan pelaku (DA) dan korban mutilasi (R).
 
Menurut keterangan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, keduanya pasangan sesama jenis atau gay. Hubungan tersebut pun mengungkap motif dari kasus mutilasi ini.
 
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," kata Iman pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Menurutnya, pelaku berinisial DA, 35, menghabisi nyawa korban R lantaran hasratnya yang meminta untuk hand job (mengocok kemaluan) tidak dipenuhi korban. Sehingga terjadi pertengkaran di antara keduanya.
 
Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman untuk memastikan hubungan LGBT yang terjalin di antara keduanya. 
 
Terkait hubungan antara keduanya LGBT atau tidak, masih dalam pendalaman. "Untuk pendalaman kasus ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," tambah Iman.

Asal mula pelaku dan korban berkenalan

Iman pun juga mengungkapkan asal mula pertemuan DA dan R. Menurutnya, pertemuan berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring. 
 
 
Baca: Kasus Mutilasi di Bogor Bermotif Asmara Sesama Jenis

 
"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," ujar Iman dilansir dari Antara, Sabtu, 18 Maret 2023.
 
Kemudian, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Keduanya pun sudah tinggal bersama sekitar empat bulan.
 
Pada satu momen, DA dan R terlibat pertengkaran. Hingga akhirnya DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
 
DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda. Ia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
 
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya," kata Kapolres.
 
Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan