Badung: Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) berharap Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengurungkan rencana pembongkaran 48 menara telekomunikasi tak berizin di wilayah setempat.
Ketua Umum Aspimtel, Theodorus Ardi Hartoko, mengatakan hal tersebut bisa dibicarakan oleh dua belah pihak yang bersangkutan agar sejumlah menara bisa tetap berdiri untuk kabaikan layanan komunikasi masyarakat.
"Tindakan ini harus dihentikan dan dicarikan jalan keluar bersama. Sebentar lagi hari raya Idulfitri dan diselenggarakannya KTT ASEAN pada 9-11 Mei 2023 yang harus didukung dengan infrastruktur digital yang memadai, tentunya harus diprioritaskan cakupan dan kualitas sinyal seluler," kata Ardi dalam keterangan pers, Sabtu, 15 April 2023.
Ardi menjelaskan dampak dari pembongkaran tersebut berpengaruh pada cakupan sinyal seluler di Kabupaten Badung menjadi semakin memburuk dan memerlukan upaya ekstra keras untuk mengembalikan ke kondisi normal, apalagi untuk memperbaiki dan meningkatkannya.
"Kondisi ini tentu saja menghambat program prioritas Pemerintah Pusat untuk digitalisasi berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia, dan yang sangat merasakan terutama adalah masyarakat pengguna seluler di Kabupaten Badung," jelasnya.
Menurut dia saat ini Aspimtel telah melakukan koordinasi aktif dengan pihak terkait seperti halnya Kemenkopolhukam, Kominfo, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dan instansi lainnya untuk mencari jalan keluar dari hal tersebut.
"Serta kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Presiden melaui surat dengan tujuan bahwa tindakan ini (pembongkaran) harus dihentikan dan dicarikan jalan keluar bersama," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Badung: Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) berharap Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengurungkan rencana pembongkaran 48
menara telekomunikasi tak berizin di wilayah setempat.
Ketua Umum Aspimtel, Theodorus Ardi Hartoko, mengatakan hal tersebut bisa dibicarakan oleh dua belah pihak yang bersangkutan agar sejumlah menara bisa tetap berdiri untuk kabaikan layanan komunikasi masyarakat.
"Tindakan ini harus dihentikan dan dicarikan jalan keluar bersama. Sebentar lagi hari raya Idulfitri dan diselenggarakannya KTT ASEAN pada 9-11 Mei 2023 yang harus didukung dengan infrastruktur
digital yang memadai, tentunya harus diprioritaskan cakupan dan kualitas
sinyal seluler," kata Ardi dalam keterangan pers, Sabtu, 15 April 2023.
Ardi menjelaskan dampak dari pembongkaran tersebut berpengaruh pada cakupan sinyal seluler di Kabupaten Badung menjadi semakin memburuk dan memerlukan upaya ekstra keras untuk mengembalikan ke kondisi normal, apalagi untuk memperbaiki dan meningkatkannya.
"Kondisi ini tentu saja menghambat program prioritas Pemerintah Pusat untuk digitalisasi berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia, dan yang sangat merasakan terutama adalah masyarakat pengguna seluler di Kabupaten Badung," jelasnya.
Menurut dia saat ini Aspimtel telah melakukan koordinasi aktif dengan pihak terkait seperti halnya Kemenkopolhukam, Kominfo, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dan instansi lainnya untuk mencari jalan keluar dari hal tersebut.
"Serta kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Presiden melaui surat dengan tujuan bahwa tindakan ini (pembongkaran) harus dihentikan dan dicarikan jalan keluar bersama," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)