Tulungagung: Polres Tulungagung menyita puluhan kendaraan jenis sepeda motor berknalpot bising (knalpot brong) hasil razia di sejumlah titik ruas jalan pada Sabtu 4 Februari 2023 hingga Minggu,5 Februari 2023.
Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, pada Senin, 6 Februari 2023, mengatakan, operasi atau razia dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi balap liar.
Beberapa di antaranya ialah Kabupaten Tulungagung-Kediri, di sekitaran taman Pinggir Kali, serta di Pasar Wage dan Taman Alun–alun Kota Tulungagung. Petugas diketahui telah 'mengamankan' sebanyak 46 unit sepeda motor.
Razia Kembali dilakukan pada Minggu 5 Februari 2023 pada lokasi yang sama. Polisi kembali menyita 24 unit sepeda motor berknalpot bising serta dua unit mobil. Razia yang dilakukan dari pihak kepolisian menghasilkan sebanyak 70 unit kendaraan bermotor.
"Razia kami intensifkan karena kendaraan-kendaraan berknalpot bising ini kerap memicu terganggunya kamtibmas sekaligus juga mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya Hendrik, dikutip Antaranews.com, Selasa, 7 Februari 2023.
Untuk memaksimalkan razia, pihak kepolisian juga menggeledah jok motor dikhawatirkan ada senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga atribut pancak silat.
Pihak kepolisian akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pemilik kendaraan tersebut. Bagi yang memiliki surat kelengkapan kendaraan, diberi sanksi tilang dan pemilik diminta memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya agar kendaraan tersebut bisa diambil kembali. Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki surat akan disita dan diusut asal-usul kendaraan tersebut.
(Vania Liu Trixie)
Tulungagung: Polres Tulungagung menyita puluhan kendaraan jenis sepeda motor berknalpot bising (
knalpot brong) hasil razia di sejumlah titik ruas jalan pada Sabtu 4 Februari 2023 hingga Minggu,5 Februari 2023.
Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, pada Senin, 6 Februari 2023, mengatakan, operasi atau razia dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi balap liar.
Beberapa di antaranya ialah Kabupaten Tulungagung-Kediri, di sekitaran taman Pinggir Kali, serta di Pasar Wage dan Taman Alun–alun Kota Tulungagung. Petugas diketahui telah 'mengamankan' sebanyak 46 unit sepeda motor.
Razia Kembali dilakukan pada Minggu 5 Februari 2023 pada lokasi yang sama. Polisi kembali menyita 24 unit sepeda motor berknalpot bising serta dua unit mobil. Razia yang dilakukan dari pihak kepolisian menghasilkan sebanyak 70 unit kendaraan bermotor.
"Razia kami intensifkan karena kendaraan-kendaraan berknalpot bising ini kerap memicu terganggunya kamtibmas sekaligus juga mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya Hendrik, dikutip Antaranews.com, Selasa, 7 Februari 2023.
Untuk memaksimalkan razia, pihak kepolisian juga menggeledah jok motor dikhawatirkan ada senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga atribut pancak silat.
Pihak kepolisian akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pemilik kendaraan tersebut. Bagi yang memiliki surat kelengkapan kendaraan, diberi sanksi tilang dan pemilik diminta memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya agar kendaraan tersebut bisa diambil kembali. Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki surat akan disita dan diusut asal-usul kendaraan tersebut.
(Vania Liu Trixie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WAN)