Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bupati Maluku Tenggara Lecehkan Karyawan Berujung Nikah Siri, Begini Kronologinya

Putri Purnama Sari • 18 September 2023 17:33

Jakarta: Kasus pelecehan seksual menyeret nama Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun. Pasalnya, ia sudah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan berinisial TA, 21, yang juga merupakan karyawannya sendiri.
 
Belum genap 3 bulan bekerja, TA sudah mengalami pelecehan seksual. Ada 3 bentuk pelecehan seksual yang dialami oleh korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pertama adalah saat korban diminta menghantarkan teh ke kamar bupati tersebut. Namun, setibanya di kamar, sang bupati malah mengelus tangan dan kepala korban.
 
Hal itu membuat korban ketakutan dan langsung turun dari lantai 3 kemudian menceritakannya kepada rekan kerjanya. Peristiwa kedua terjadi pada bulan Juni 2023, saat itu korban diminta untuk menghantarkan teh lagi kepadanya. Saat naik ke lantai 3 bupati sedang duduk di ruang makan.

Ketika hendak turun, bupati tersebut meminta korban untuk memijat tangannya lalu korban menurutinya. Namun tiba-tiba, korban dipeluk hingga diremas payudaranya oleh sang bupati. Korban juga kemudian disuruh untuk ke kamar oleh bupati, ketika di dalam kamar terjadilah rudapaksa tersebut.
 
Peristiwa ketiga terjadi pada Agustus 2023, saat itu korban kembali diminta untuk mengantarkan teh kepada pelaku. Akhirnya korban menurutinya namun dengan berani, ia membawa handphone untuk merekam aksi bejat pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Pedagang Keliling yang Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus di Depok

Dalam rekamannya ada percakapan antara bupati dengan korban, yang mana bupati menanyakan 'amankah? apakah ada yang tahu kamu naik ke sini? bisa cium tidak?'. Pada peristiwa ketiga korban berhasil melarikan diri.
 
Pada awal September, korban TA akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian dengan membawa rekaman suara yang pernah ia rekam. Sepuluh hari setelah pelaporan ke Polda Maluku, korban justru mencabut laporannya.

Pelaku Menikahi Korban 

Meskipun begitu, polisi menyebut akan tetap melanjutkan kasus pelecehan yang dilakukan oleh Bupati Malra tersebut. Dikabarkan terpisah, pada Jumat, 8 September 2023 lalu, korban justru malah dinikahi oleh pelaku.
 
Beberapa sumber menyebut bahwa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bupati Malra itu dilamar dengan mahar yang cukup fantastis yakni senilai Rp 1 miliar.
 
Keduanya menggelar pernikahan siri di Tual, Maluku Tenggara dengan paman korban sebagai wali pernikahan. Orang tua korban yang sebelumnya membuat laporan, kini hanya bisa pasrah ketika lamaran tersebut diberikan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan