Konferensi pers pengguna jasa Pelabuhan Makassar
Konferensi pers pengguna jasa Pelabuhan Makassar

Pelindo IV Dituding Monopoli Bongkar-Muat di Pelabuhan Makassar

Andi Aan Pranata • 04 Oktober 2017 19:24
medcom.id, Makassar: Sejumlah pengguna jasa mengeluhkan surat edaran terbaru Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam surat yang diterbitkan 29 September 2017, setiap kapal yang sandar di Terminal Curah Kering wajib menggunakan peralatan bongkar/muat atau Harbour Mobile Crane (HMC) milik PT Pelindo IV (Persero) Makassar.
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pengusaha Niaga Nasional Indonesia (INSA) Makassar Frans Tangke mengatakan, surat edaran tersebut mengarah pada perbuatan monopoli Pelindo. Sebab, ketetapan yang mulai berlaku sejak 1 Oktober itu tidak pernah disosialisasikan sebelumnya.
 
“Ini memberatkan, karena kapal tidak bisa bersandar kalau tidak menggunakan peralatan crane Pelindo. Padahal pelaku pengusaha juga ada yang punya alat, dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Frans pada konferensi pers di Makassar, Rabu 4 Oktober 2017.

Frans mengungkapkan, kapal niaga umumnya bersandar di Terminal Curah Kering atau Dermaga Hatta 150 Meter. Berdasarkan surat edaran, kapal yang tidak menggunakan peralatan bongkar/muat Pelindo dipindahkan ke Dermaga Soekarno.
 
Menurut Frans, keputusan itu merugikan. Dermaga Soekarno selama ini cukup padat antrean, sedangkan kedalamannya relatif lebih dangkal. Kapal-kapal pun terpaksa seringkali terlambat melakukan aktivitas bongkar muat.
 
“Dengan dipaksakannya kapal ke Dermaga Soekarno, perekonomian ikut terhambat. Karena kapal-kapal yang antre cukup lama ini umumnya memuat barang ekspor dan impor,” ujar Frans.
 
Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulawesi Selatan dan Barat Ruslin Monoarfa mengaku keberatan dengan kebijakan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar. Hal ini, menurutnya, bisa mematikan perusahaan bongkar muat milik swasta. 
 
“Sangat disayangkan, karena surat edaran ini dikeluarkan oleh wakil pemerintah. Ini berdampak sistemik. Kapal bisa jadi berfikir masuk ke Makassar karena keberatan dipaksa menggunakan fasilitas Pelindo,” kata Ruslin.
 
General Manager Pelindo IV Cabang Makassar Aris Tunru, melalui siaran pers mengungkapkan kebijakan baru soal aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Makassar telah disosialisasikan kepada para pengusaha dan pengguna jasa sejak enam bulan terakhir. Untuk menunjang operasional, Pelindo menyiapkan dua crane berkapasitas 10 ribu ton per hari.
 
Menurut Aris, penggunaan crane milik Pelindo dalam rangka optimalisasi pemanfaatan fasilitas terminal curah kering Pelabuhan Makassar. Dalam hal ini, kebijakan itu juga bisa menekan beban biaya pengusaha dalam kegiatan bongkar muat barang.
 
“Dengan peningkatan kinerja ini, otomatis mengurangi biaya demorage kapal, sehingga beban pengusaha turut berkurang. Karena waktu bongkar juga menjadi lebih cepat, dari biasanya 10 hari, dengan HMC hanya memakan waktu 5 hari atau berkurang sekira lima puluh persen,” kata Aris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan