Ilustrasi. MTVN/M Rizal
Ilustrasi. MTVN/M Rizal

LPSK Akan Amankan Remaja Korban Persekusi di Cikupa

Farhan Dwitama • 16 November 2017 20:58
Tangerang: Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK) berencana mengamankan R dan M, remaja yang menjadi korban persekusi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. LPSK bakal memberikan bantuan medis dan psikolog.
 
“Selain rehabilitasi medis dan psikologis, LPSK juga menawarkan bantuan pengamanan terkait proses peradilan pidana,” cetus Wakil Ketua LPSK Hasto, di Mapolresta Tangerang, Kamis, 16 November 2017.
 
Bantuan pengamanan ke pasangan sejoli yang jadi bulan-bulanan warga ini penting, mengingat pelaku berjumlah banyak dan merupakan tokoh masyarakat. Keselamatan keduanya berpotensi terancam.

(Klik: Pasangan Kekasih Korban Persekusi di Cikupa Trauma)
 
Dijelaskan dirinya, bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada R dan M bisa dengan berbagai cara. Bisa lewat pengawalan selama proses persidangan, atau menempatkan keduanya di rumah aman.
 
Rehabilitasi psikososial juga tak kalah penting agar para korban bisa menjalankan fungsi sosialnya secara wajar pasca menjadi korban. "Kedua korban saat ini mau tidak mau tidak bisa bekerja, ini yang juga harus kita pikirkan ke depannya", bilang dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan