Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.

Korban First Travel di Malang Berharap Uang Dikembalikan

Daviq Umar Al Faruq • 19 November 2019 16:57
Malang: Didik Wahono, salah satu korban penipuan First Travel asal Kota Malang, Jawa Timur, menyebut keputusan Mahkamah Agung soal aset First Travel untuk negara tidak tepat. Sebab menurutnya aset tersebut seharusnya dikembalikan ke jemaah.
 
"Negara enggak berhak, kan itu asetnya First Travel. Uang jemaah ya harus dikembalikan ke jemaah walaupun nanti itu dibagi. Umpamanya nilainya itu mungkin enggak mencukupi kalau dibagi orang segitu, ya harus tetap kembali itu intinya," kata Didik saat dikonfirmasi Medcom.id, Selasa, 19 November 2019.
 
Didik menjelaskan sebelumnnya mendaftar umrah di First Travel pada 2016 silam. Biaya pendaftaran umrah yang telah ia keluarkan bersama sang istri total sebesar Rp35 juta.

Oleh karena itu, warga Kedungkandang, Kota Malang ini berharap aset First Travel dikembalikan ke jemaah. Walaupun jumlahnya tidak bisa sama dengan biaya yang telah ia keluarkan.
 
"Ya harus dikembalikan walaupun nanti itu dibagi. Umpamanya nilai asetnya itu mungkin nggak mencukupi kalau dibagi orang segitu ya tetap harus kembali. Itu intinya," jelas Didik.
 
Didik mengatakan kabar putusan MA tersebut sedang ramai diperbincangkan di grup Whatsapp para korban penipuan First Travel di Malang. Diakuinya seluruh korban meminta agar aset dikembalikan ke jemaah.
 
"Sudah ada upaya menghubungi ke First Travel cabang Malang. Di Malang ini korbannya lebih dari 100 orang," ungkap Didik.
 
Sementara Kepala Cabang First Travel Malang, Andri Kunarto, mengatakan sudah melayangkan tuntutan ke Mahkamah Agung terkait pengembalian aset jemaah First Travel sejak Juli 2018 lalu. Namun tuntutan tersebut ditolak karena perkara First Travel adalah perkara pidana, bukan perkara perdata.
 
"Kalau Cabang Malang inginnya uang dikembalikan. Intinya harus dikembalikan ke jemaah. Cabang Malang itu sudah berupaya ke Mahkamah Agung mulai dari mencari aset hingga untuk mengembalikan aset ke jamaah," kata Andri.
 
Andri menambahkan saat ini pihaknya masih mengupayakan pengembalian uang jemaah. Sebab dia sendiri mengaku juga dirugikan akibat perkara First Travel ini.
 
"Kalau upaya pasti ada, nggak mungkin nggak ada. Karena yang rugi bukan jemaah saja, saya sebagai cabang ruginya juga banyak. Jadi tidak mungkin kalau Cabang Malang tidak berupaya uang itu dikembalikan ke jemaah," ungkap Andri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan