Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayahnya dapat terlaksana pada minggu kedua September.
Saat ini, Pemkot Tangsel terus menyiapkan aturan serta memastikan bahwa sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menegaskan sekolah-sekolah yang telah siap menggelar PTM harus membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah.
"Perangkat kesehatan harus lengkap, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan, lalu semua tenaga pendidik sudah divaksin, serta kewajiban untuk melakukan penyemprotan disinfektan," ungkap Benyamin, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca juga: Gunung Ile Mandiri Terbakar, Pemadaman Dilakukan Manual
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan pelajar di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin, harus melakukan verifikasi di lingkungan sekolah bahwa warga sekitar harus sudah divaksin.
“Kendati pelajar di bawah 12 Tahun belum bisa divaksin, kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Selain itu, Benyamin juga menyampaikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas juga harus ada izin dari orang tua siswa.
“Pastikan orang tua menyetujui anaknya untuk mengikuti sekolah,” jelasnya.
Dia menambahkan pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, terus menggencarkan vaksinasi serta berhati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Seperti arahan Presiden, keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi,” imbuh Benyamin.
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, menargetkan
pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayahnya dapat terlaksana pada minggu kedua September.
Saat ini, Pemkot Tangsel terus menyiapkan aturan serta memastikan bahwa sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menegaskan sekolah-sekolah yang telah siap menggelar PTM harus membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah.
"Perangkat kesehatan harus lengkap, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan, lalu semua tenaga pendidik sudah divaksin, serta kewajiban untuk melakukan penyemprotan disinfektan," ungkap Benyamin, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca juga:
Gunung Ile Mandiri Terbakar, Pemadaman Dilakukan Manual
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan pelajar di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin, harus melakukan verifikasi di lingkungan sekolah bahwa warga sekitar harus sudah divaksin.
“Kendati pelajar di bawah 12 Tahun belum bisa divaksin, kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Selain itu, Benyamin juga menyampaikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas juga harus ada izin dari orang tua siswa.
“Pastikan orang tua menyetujui anaknya untuk mengikuti sekolah,” jelasnya.
Dia menambahkan pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, terus menggencarkan vaksinasi serta berhati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Seperti arahan Presiden, keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi,” imbuh Benyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)