Lebak: Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece. Youtuber itu diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah itu di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu, 22 Agustus 2021.
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam. Pasalnya menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Penyampaian Muhammad Kece itu, kata dia, menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.
"Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," pintanya.
Baca: Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme. Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU).
Dia memastikan, para kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air, karena bagian dari pada keimanan. Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam.
"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu.
Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam. Umat Islam, jelas dia, wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI. Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.
"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," imbuhnya.
Lebak: Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece. Youtuber itu diduga
menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah itu di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu, 22 Agustus 2021.
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam. Pasalnya menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Penyampaian Muhammad Kece itu, kata dia, menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.
"Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," pintanya.
Baca: Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme. Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU).
Dia memastikan, para kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air, karena bagian dari pada keimanan. Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam.
"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu.
Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam. Umat Islam, jelas dia, wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI. Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.
"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)