Bitung: Pemerintah secara resmi menyerahkan dokumen legalitas dan kepastian status kewarganegaraan bagi ratusan warga keturunan Filipina atau Persons of Filipino Descent (PFDs) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Langkah itu mengakhiri ketidakpastian hukum komunitas tersebut yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Penyerahan simbolis dokumen tersebut dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Pantai Mayat, Bitung. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, dan Gubernur Sulawesi Utara.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan kebijakan ini merupakan mandat strategis negara untuk memberikan perlindungan hak dasar bagi warga yang telah bermukim turun-temurun.
“Pemerintah berkewajiban memastikan individu yang sudah lama di wilayah kita memperoleh kepastian status dan akses layanan dasar. Ini bukan sekadar isu administrasi, tetapi komitmen kemanusiaan dan stabilitas kawasan,” kata Andika.
Keberadaan PFDs di Sulawesi Utara merupakan dampak mobilitas tradisional lintas batas sebelum sistem keimigrasian modern berlaku. Hal ini sempat memicu persoalan illegal entry dan risiko statelessness (tanpa kewarganegaraan).
Sebagai solusi permanen, pemerintah meluncurkan instrumen hukum baru berupa Registered Filipino Nationals (RFNs) melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-14.GR.02.02 Tahun 2025.
Hingga Desember 2025, tercatat 714 orang telah melalui pendataan biometrik dan 237 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina.
Penyelesaian ini juga menjadi kunci bagi hubungan bilateral kedua negara. Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P.P. Simamora, menyebutkan bahwa langkah ini membuka jalan bagi Filipina untuk menuntaskan pemberian izin tinggal bagi 2.202 warga keturunan Indonesia (PIDs) yang tertunda di Filipina Selatan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi PFDs tahap pertama ini rampung sepenuhnya pada Semester I tahun 2026.
Bitung: Pemerintah secara resmi menyerahkan dokumen legalitas dan kepastian status kewarganegaraan bagi ratusan warga keturunan Filipina atau Persons of Filipino Descent (PFDs) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Langkah itu mengakhiri ketidakpastian hukum komunitas tersebut yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Penyerahan simbolis dokumen tersebut dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Pantai Mayat, Bitung. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, dan Gubernur Sulawesi Utara.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan kebijakan ini merupakan mandat strategis negara untuk memberikan perlindungan hak dasar bagi warga yang telah bermukim turun-temurun.
“Pemerintah berkewajiban memastikan individu yang sudah lama di wilayah kita memperoleh kepastian status dan akses layanan dasar. Ini bukan sekadar isu administrasi, tetapi komitmen kemanusiaan dan stabilitas kawasan,” kata Andika.
Keberadaan PFDs di Sulawesi Utara merupakan dampak mobilitas tradisional lintas batas sebelum sistem keimigrasian modern berlaku. Hal ini sempat memicu persoalan illegal entry dan risiko statelessness (tanpa kewarganegaraan).
Sebagai solusi permanen, pemerintah meluncurkan instrumen hukum baru berupa Registered Filipino Nationals (RFNs) melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-14.GR.02.02 Tahun 2025.
Hingga Desember 2025, tercatat 714 orang telah melalui pendataan biometrik dan 237 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina.
Penyelesaian ini juga menjadi kunci bagi hubungan bilateral kedua negara. Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P.P. Simamora, menyebutkan bahwa langkah ini membuka jalan bagi Filipina untuk menuntaskan pemberian izin tinggal bagi 2.202 warga keturunan Indonesia (PIDs) yang tertunda di Filipina Selatan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi PFDs tahap pertama ini rampung sepenuhnya pada Semester I tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)