Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago. (Foto: Medcom.id/P Aditya)
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago. (Foto: Medcom.id/P Aditya)

Polda Jabar Akan Evaluasi Kasus Kerumunan di Megamendung

P Aditya Prakasa • 15 Desember 2020 13:02
Bandung: Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab belum dapat memberikan keterangan terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu disebabkan statusnya sebagai tahanan di Polda Metro Jaya.
 
Sebelumnya telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, pada Senin, 14 Desember 2020. Namun dia belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang telah mendatangi Rutan Polda Metro Jaya.
 
"Jadi informasi tidak mau memberikan keterangan atau tidak mau ketemu itu salah. Karena penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya memang yang bersangkutan belum mau menjawab pertanyaan, karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," kata Kabid Humas Polsa Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Markas Polda Jabar, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar
 
Erdi mengatakan saat ini keputusan pemeriksaan menunggu hasil evaluasi dari penyidik Polda Jabar. Dia belum dapat memastikan adanya pemeriksaan saksi lain atau tidak.
 
"Semuanya ditentukan berdasarkan hasil evaluasi penyidik Polda Jabar. Nanti penilaian dari Polda Jabar apakah ada berita lanjutan atau pemeriksaan saksi lanjutan, kita lihat perkembangannya," ucap Erdi.
 
Muhammad Rizieq Shihab diduga terlibat dalam kegiatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Ribuan orang menghadiri kegiatan tersebut disinyalir melanggar protokol kesehatan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan