Cianjur: Polres Cianjur, Jawa Barat, mengerahkan 300 personel untuk mengamankan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dari Aliansi Buruh Cianjur. Polisi juga menyiagakan dua kendaraan watter canon di depan Kantor DPRD Cianjur.
Kepala bagian Operasi Polres Cianjur, AKP Muhammad Alan Haikel, mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan termasuk bentrok dan aksi anarkis selama unjukrasa di sejumlah titik.
"Kami menurunkan 300 orang anggota Polres Cianjur untuk menjaga keamanan demo penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir di Kantor DPRD Cianjur. Ratusan anggota tersebut terdiri dari Brimob 30 orang, ditambah rekan-rekan dari Satpol PP dan Kodim beserta Dishub," kata ALan di Cianjur, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca: Aksi Buruh Diminta Tetap Patuh Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan pengamanan tidak hanya difokuskan di Kantor DPRD, namun mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur, terdapat puluhan pabrik dengan ribuan buruh yang ikut dalam aksi penolakan. Sesuai dengan izin yang diajukan pihaknya akan terus mengawal aksi penolakan UU Cipta Kerja secara damai.
Sementara ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur turun ke jalan untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja menjadi undang-undang, mereka menggelar aksi mogok kerja secara masal dan melumpuhkan semua kegiatan perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, Hendra Malik, mengatakan seluruh buruh dan pekerja yang turun ke jalan terdiri dari lima serikat dengan tujuan menolak UU Cipta Kerja agar dihapus dan ditolak karena dinilai merugikan buruh.
Ia menjelaskan aksi mogok kerja tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia karena keberatan UU Cipta Kerja yang merugikan buruh se-Indonesia. "Klaster ketenagakerjaan harus dicabut jangan masuk UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Cianjur: Polres Cianjur, Jawa Barat, mengerahkan 300 personel untuk mengamankan unjuk rasa penolakan
Undang-Undang Cipta Kerja dari Aliansi Buruh Cianjur. Polisi juga menyiagakan dua kendaraan watter canon di depan Kantor DPRD Cianjur.
Kepala bagian Operasi Polres Cianjur, AKP Muhammad Alan Haikel, mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan termasuk bentrok dan aksi anarkis selama unjukrasa di sejumlah titik.
"Kami menurunkan 300 orang anggota Polres Cianjur untuk menjaga keamanan demo penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir di Kantor DPRD Cianjur. Ratusan anggota tersebut terdiri dari Brimob 30 orang, ditambah rekan-rekan dari Satpol PP dan Kodim beserta Dishub," kata ALan di Cianjur, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca:
Aksi Buruh Diminta Tetap Patuh Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan pengamanan tidak hanya difokuskan di Kantor DPRD, namun mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur, terdapat puluhan pabrik dengan ribuan buruh yang ikut dalam aksi penolakan. Sesuai dengan izin yang diajukan pihaknya akan terus mengawal aksi penolakan UU Cipta Kerja secara damai.
Sementara ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur turun ke jalan untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja menjadi undang-undang, mereka menggelar aksi mogok kerja secara masal dan melumpuhkan semua kegiatan perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, Hendra Malik, mengatakan seluruh buruh dan pekerja yang turun ke jalan terdiri dari lima serikat dengan tujuan menolak UU Cipta Kerja agar dihapus dan ditolak karena dinilai merugikan buruh.
Ia menjelaskan aksi mogok kerja tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia karena keberatan UU Cipta Kerja yang merugikan buruh se-Indonesia. "Klaster ketenagakerjaan harus dicabut jangan masuk UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)